Judul Buku : Inovasi, Partisipasi, dan Good Governance
20 Prakarsa Inovatif dan Partisipatif di Indonesia
Penulis : Hetifah Sj. Sumarto
Penerbit : Yayasan Obor Indonesia
Tahun Terbit : Januari 2009 edisi kedua (revisi)
Jumlah hal. : 371 halaman
Peresensi : Teuku Zulyadi, S.Sos.I
(Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Indonesia).
Dalam satu waktu di ruang kuliah terjadi perdebatan antar mahasiswa mengenai tata kelola pemerintahan di Indonesia. Perdebatan menjadi semakin menarik karena mahasiwa ada dari kalangan LSM, Pegawai pemerintah dan utusan dari perguruan tinggi. Teman-teman LSM beranggapan, tata kelola pemerintahan yang kurang baik lebih disebabkan tidak adanya kreatifitas dan inovasi dari PNS serta terlalu kaku dalam memahami sebuah aturan, baik perundang-undangan maupun peraturan daerah (perda). Tidak mau kalah, mahasiswa dari utusan pemerintah juga berkilah untuk mengelola satu pemerintahan tidaklah mudah, tidak cukup dengan mempelajari teori-teori yang kelihatan sangat ideal dengan konsep-konsepnya, namun tidak cocok dalam penerapannya.
Saya yakin, perdebatan ini tidak hanya terjadi di ruang kuliah, tetapi juga sering terjadi diseminar-seminar, lokakarya ataupun pertemuan-pertemuan yang membahas tentang pelaksanaan pemerintahan yang ideal dan mampu mewujudkan pelayanan public yang efektif dan efesien.
Pelayanan publik adalah suatu tindakan pemberian barang dan jasa kepada masyarakat oleh pemerintah dalam rangka tanggung jawabnya kepada publik, baik diberikan secara langsung maupun melalui kemitraan dengan swasta dan masyarakat, berdasarkan jenis dan intensitas kebutuhan masyarakat, kemampuan masyarakat dan pasar. Pelayanan publik ini dapat dilihat sehari-hari di bidang administrasi, keamanan, kesehatan, pendidikan, perumahan, air bersih, telekomunikasi, transportasi, bank, dsb.
Kondisi masyarakat saat ini telah terjadi suatu perkembangan yang sangat dinamis, tingkat kehidupan masyarakat yang semakin baik, merupakan indikasi dari empowering yang dialami oleh masyarakat. Hal ini berarti masyarakat semakin sadar akan apa yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Masyarakat semakin berani untuk mengajukan tuntutan, keinginan dan aspirasinya kepada pemerintah. Masyarakat semakin kritis dan semakin berani untuk melakukan kontrol terhadap apa yang dilakukan oleh pemerintahnya.
Dalam kondisi masyarakat seperti digambarkan di atas, birokrasi publik harus dapat memberikan layanan publik yang lebih profesional, efektif, sederhana, transparan, terbuka, tepat waktu, responsif dan adaptif serta sekaligus dapat membangun kualitas manusia dalam arti meningkatkan kapasitas individu dan masyarakat untuk secara aktif menentukan masa depannya sendiri.
Untuk dapat mewujudkan pelayanan dan tata kelola penting untuk melakukan satu inovasi dan kreatifitas dari pelaksana pemerintah supaya terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Governance dalam buku ini diartikan sebagai mekanisme, praktik, dan tata cara pemerintah dan warga mengatur sumber daya serta memecahkan masalah publik. Partisipasi warga dalam pemerintahan tentu saja ikut membantu pelaksana administrasi negara dalam merumuskan kebijakan-kebijakan pemerintah yang pro terhadap masyarakat. Disini, pemerintah bukanlah satu-satunya aktor yang berperan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Dalam prolog disebutkan, buku ini ditulis menggunakan bahan-bahan yang dianggap cukup inovatif dan layak disebut sebagai “good practice”. Dalam bahasannya, banyak menceritakan tentang pengalaman penulis dalam kegiatan Civil Society Organization (CSOs), lembaga donor, NGO international, dan pemerintah pusat maupun daerah-daerah tertentu. Pada salah satu bagiannya dicoba kemukakan bagaimana partisipasi pada praktiknya bisa dilakukan dengan melihat lebih teliti pada berbagai metode dan teknik yang bersifat deliberatif dan inklusif.
Buku ini dibagi dalam enam bagian. Bagian pertama buku, penulis mengajak pembaca untuk menyatukan pemahaman tentang beberapa istilah, Good Governance, Civil Society, dan istilah lain yang berhubungan dengan partisipasi warga dan pemerintah. Kesepahaman ini menjadi penting sebagai satu paradigma dalam pelaksanaan pemerintah secara menyeluruh. Pengalaman penulis dalam mengunjungi negara-negara yang telah menjalani proses demokratisasi dan desentralisasi untuk studi banding, mengikuti seminar/lokakarya, atau pelatihan di Filipina, India, Amerika Latin, Afrika Selatan, dan Amerika Serikat menjadi bahan pembanding yang cukup menarik untuk diikuti oleh pemerintah Indonesia. Gagasan-gagasan yang ditawarkan ditulis dengan bahasa yang sederhana sehingga cukup mudah untuk dimengerti oleh semua kalangan pembaca.
Bagian kedua dan ketiga isi buku, pembaca diajak untuk berbagi peran, SIAPA MELAKUKAN APA. Pembagian tugas mulai dari institution building forum warga/forum perkotaan. Kehadiran forum ini untuk menguatkan partisipasi dan pentingnya kontribusi masyarakat sipil termasuk LSM/Ornop dalam mendorong proses pembangunan yang bersifat partisipatori. Bagian ini juga memuat kendala yang dihadapi oleh forum warga beserta apa yang harus dilakukan kedepan.
Tidak hanya masyarakat lokal, kehadiran masyarakat internasional memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong inovasi, partisipasi dan Good Governance di Indonesia. Komunitas internasional antara lain lembaga keuangan dan donor, lembaga Internasional di bawah United Nation (UN), NGO International, dan institusi internasional lain seperti International city / country management association (ICMA). Selain World Bank dan ADB, dapat disebutkan UNDP, USAID termasuk didalamnya CSSP dan NRM-GTZ, CIDA, JICA dan lain sebagainya. Mereka mempunyai program besar berkaitan dengan isu-isu partisipasi dan Good Governance di Indonesia.
Dalam bagian keempat, penulis mulai fokus pada isu-isu pemerintah. SEJAUH MANA PERUBAHAN TELAH TERJADI? Kalimat inilah yang dilontarkan penulis dalam mengawali bagian ini. Pertanyaan ini seolah mengajak seluruh pembaca untuk mengkaji ulang sejauh mana pemerintah telah berhasil untuk mentransformasi diri menjadi institusi publik yang baru, yang ramping, terdesentralisasi, responsif, inovatif, bersih, dan menguatkan warga. Jawaban dari pertanyaan ini diulas secara rinci oleh penulis, disertai dengan kasus yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Bagian kelima isi buku memuat capaian dan pengalaman. Pengalaman yang ditelaah pada bagian ini adalah sebagian kecil saja dari ratusan atau ribuan prakarsa yang telah atau sedang berjalan di berbagai daerah di Indonesia. Masing-masing pengalaman memiliki kekuatan dan kelamahannya.
Bagian keenam, membahas beberapa pilihan dan catatan penggunaan proses dan teknik-teknik yang deliberatif dan inklusif. Deliberatif didefinisikan sebagai proses pengambilan keputusan yang didahului dengan diskusi tentang alasan dukungan atau penentang terhadap sesuatu pandangan. Inklusif berarti melibatkan berbagai kelompok sosial dalam proses pengambilan keputusan.
Buku ini ditutup dengan lampiran pengalaman-pengalaman forum masyarakat sebagai wahana demokratisasi di tingkat lokal di beberapa daerah di Indonesia. Kekuatan isi buku ini terleatak pada ulasan pengalaman penulis yang pernah terlibat langsung sebagai aktivis advokasi reformasi tata pemerintahan. Juga keterlibatannya dalam memberikan fasilitasi dan asistensi kepada berbagai pemerintah. Buku ini harus dibaca oleh pelaksana pemerintah, aktivis LSM yang terlibat dalam mendorong Good Governence di Indonesia, serta mahasiswa peminatan ilmu pemerintahan dan pembangunan.