<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-6292874402755001861</id><updated>2011-07-27T21:20:08.189-07:00</updated><title type='text'>PONZOOL PANGHUA</title><subtitle type='html'>Blog ini berisi berbagai teori ilmu kesejahteraan sosial dan pembangunan sosial disertai dengan laporan praktikum</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://ponzoolpanghua.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6292874402755001861/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ponzoolpanghua.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>teuku.zulyadi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04917310763195997843</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_5R4iY4H7uZ8/S8ALv_VnrII/AAAAAAAAACc/AqjLOFXIDAg/S220/DSC02251.JPG'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>7</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6292874402755001861.post-5959682108141866933</id><published>2010-03-18T08:26:00.000-07:00</published><updated>2010-03-18T08:30:14.569-07:00</updated><title type='text'>Resensi Buku</title><content type='html'>Judul Buku : Inovasi, Partisipasi, dan Good Governance&lt;br /&gt;    20 Prakarsa Inovatif dan Partisipatif di Indonesia&lt;br /&gt;Penulis  : Hetifah Sj. Sumarto&lt;br /&gt;Penerbit : Yayasan Obor Indonesia&lt;br /&gt;Tahun Terbit : Januari 2009 edisi kedua (revisi)&lt;br /&gt;Jumlah hal. : 371 halaman&lt;br /&gt;Peresensi : Teuku Zulyadi, S.Sos.I &lt;br /&gt;(Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Indonesia).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam satu waktu di ruang kuliah terjadi perdebatan antar mahasiswa mengenai tata kelola pemerintahan di Indonesia. Perdebatan menjadi semakin menarik karena mahasiwa ada dari kalangan LSM, Pegawai pemerintah dan utusan dari perguruan tinggi.  Teman-teman LSM beranggapan, tata kelola pemerintahan yang kurang baik lebih disebabkan tidak adanya kreatifitas dan inovasi dari PNS serta terlalu kaku dalam memahami sebuah aturan, baik perundang-undangan maupun peraturan daerah (perda). Tidak mau kalah, mahasiswa dari utusan pemerintah juga berkilah untuk mengelola satu pemerintahan tidaklah mudah, tidak cukup dengan mempelajari teori-teori yang kelihatan sangat ideal dengan konsep-konsepnya, namun tidak cocok dalam penerapannya.&lt;br /&gt;Saya yakin, perdebatan ini tidak hanya terjadi di ruang kuliah, tetapi juga sering terjadi diseminar-seminar, lokakarya ataupun pertemuan-pertemuan yang membahas tentang pelaksanaan pemerintahan yang ideal dan mampu mewujudkan pelayanan public yang efektif dan efesien. &lt;br /&gt;Pelayanan publik adalah suatu  tindakan pemberian barang dan jasa kepada masyarakat oleh pemerintah dalam rangka  tanggung jawabnya kepada publik, baik diberikan secara langsung maupun melalui kemitraan dengan swasta dan masyarakat, berdasarkan jenis dan intensitas kebutuhan masyarakat, kemampuan masyarakat dan pasar. Pelayanan publik ini  dapat dilihat sehari-hari di bidang administrasi, keamanan, kesehatan, pendidikan, perumahan, air bersih, telekomunikasi, transportasi, bank, dsb.&lt;br /&gt;Kondisi masyarakat saat ini telah terjadi suatu perkembangan yang sangat dinamis, tingkat kehidupan masyarakat yang semakin baik, merupakan indikasi dari empowering yang dialami oleh masyarakat. Hal ini berarti masyarakat semakin sadar akan apa yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Masyarakat semakin berani untuk mengajukan tuntutan, keinginan dan aspirasinya kepada pemerintah. Masyarakat semakin kritis dan semakin berani untuk melakukan kontrol terhadap apa yang dilakukan oleh pemerintahnya.&lt;br /&gt;Dalam kondisi masyarakat seperti digambarkan di atas, birokrasi publik harus dapat memberikan layanan publik yang lebih profesional, efektif, sederhana, transparan, terbuka, tepat waktu, responsif dan adaptif serta sekaligus dapat membangun kualitas manusia dalam arti meningkatkan kapasitas individu dan masyarakat untuk secara aktif menentukan masa depannya sendiri.&lt;br /&gt;Untuk dapat mewujudkan pelayanan dan tata kelola penting untuk melakukan satu inovasi dan kreatifitas dari pelaksana pemerintah supaya terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Governance dalam buku ini diartikan sebagai mekanisme, praktik, dan tata cara pemerintah dan warga mengatur sumber daya serta memecahkan masalah publik. Partisipasi warga dalam pemerintahan tentu saja ikut membantu pelaksana administrasi negara dalam merumuskan kebijakan-kebijakan pemerintah yang pro terhadap masyarakat. Disini, pemerintah bukanlah satu-satunya aktor yang berperan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.&lt;br /&gt;Dalam prolog disebutkan, buku ini ditulis menggunakan bahan-bahan yang dianggap cukup inovatif dan layak disebut sebagai “good practice”. Dalam bahasannya, banyak menceritakan tentang pengalaman penulis dalam kegiatan Civil Society Organization (CSOs), lembaga donor, NGO international, dan pemerintah pusat maupun daerah-daerah tertentu. Pada salah satu bagiannya dicoba kemukakan bagaimana partisipasi pada praktiknya bisa dilakukan dengan melihat lebih teliti pada berbagai metode dan teknik yang bersifat deliberatif dan inklusif.&lt;br /&gt;Buku ini dibagi dalam enam bagian. Bagian pertama buku, penulis mengajak pembaca untuk menyatukan pemahaman tentang beberapa istilah, Good Governance, Civil Society, dan istilah lain yang berhubungan dengan partisipasi warga dan pemerintah. Kesepahaman ini menjadi penting sebagai satu paradigma dalam pelaksanaan pemerintah secara menyeluruh. Pengalaman penulis dalam mengunjungi negara-negara yang telah menjalani proses demokratisasi dan desentralisasi untuk studi banding, mengikuti seminar/lokakarya, atau pelatihan di Filipina, India, Amerika Latin, Afrika Selatan, dan Amerika Serikat menjadi bahan pembanding yang cukup menarik untuk diikuti oleh pemerintah Indonesia. Gagasan-gagasan yang ditawarkan ditulis dengan bahasa yang sederhana sehingga cukup mudah untuk dimengerti oleh semua kalangan pembaca.&lt;br /&gt;Bagian kedua dan ketiga isi buku, pembaca diajak untuk berbagi peran, SIAPA MELAKUKAN APA. Pembagian tugas mulai dari institution building forum warga/forum perkotaan. Kehadiran forum ini untuk menguatkan partisipasi dan pentingnya kontribusi masyarakat sipil termasuk LSM/Ornop dalam mendorong proses pembangunan yang bersifat partisipatori. Bagian ini juga memuat kendala yang dihadapi oleh forum warga beserta apa yang harus dilakukan kedepan.&lt;br /&gt;Tidak hanya masyarakat lokal, kehadiran masyarakat internasional memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong inovasi, partisipasi dan Good Governance di Indonesia. Komunitas internasional antara lain lembaga keuangan dan donor, lembaga Internasional di bawah United Nation (UN), NGO International, dan institusi internasional lain seperti International city / country management association (ICMA). Selain World Bank dan ADB, dapat disebutkan UNDP, USAID termasuk didalamnya CSSP dan NRM-GTZ, CIDA, JICA dan lain sebagainya. Mereka mempunyai program besar berkaitan dengan isu-isu partisipasi dan Good Governance di Indonesia.&lt;br /&gt;Dalam bagian keempat, penulis mulai fokus pada isu-isu pemerintah. SEJAUH MANA PERUBAHAN TELAH TERJADI? Kalimat inilah yang dilontarkan penulis dalam mengawali bagian ini. Pertanyaan ini seolah mengajak seluruh pembaca untuk mengkaji ulang sejauh mana pemerintah telah berhasil untuk mentransformasi diri menjadi institusi publik yang baru, yang ramping, terdesentralisasi, responsif, inovatif, bersih, dan menguatkan warga. Jawaban dari pertanyaan ini diulas secara rinci oleh penulis, disertai dengan kasus yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.&lt;br /&gt;Bagian kelima isi buku memuat capaian dan pengalaman. Pengalaman yang ditelaah pada bagian ini adalah sebagian kecil saja dari ratusan atau ribuan prakarsa yang telah atau sedang berjalan di berbagai daerah di Indonesia. Masing-masing pengalaman memiliki kekuatan dan kelamahannya.&lt;br /&gt;Bagian keenam, membahas beberapa pilihan dan catatan penggunaan proses dan teknik-teknik yang deliberatif dan inklusif. Deliberatif didefinisikan sebagai proses pengambilan keputusan yang didahului dengan diskusi tentang alasan dukungan atau penentang terhadap sesuatu pandangan. Inklusif berarti melibatkan berbagai kelompok sosial dalam proses pengambilan keputusan.&lt;br /&gt;Buku ini ditutup dengan lampiran pengalaman-pengalaman forum masyarakat sebagai wahana demokratisasi di tingkat lokal di beberapa daerah di Indonesia. Kekuatan isi buku ini terleatak pada ulasan pengalaman penulis yang pernah terlibat langsung sebagai aktivis advokasi reformasi tata pemerintahan. Juga keterlibatannya dalam memberikan fasilitasi dan asistensi kepada berbagai pemerintah. Buku ini harus dibaca oleh pelaksana pemerintah, aktivis LSM yang terlibat dalam mendorong Good Governence di Indonesia, serta mahasiswa peminatan ilmu pemerintahan dan pembangunan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6292874402755001861-5959682108141866933?l=ponzoolpanghua.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ponzoolpanghua.blogspot.com/feeds/5959682108141866933/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ponzoolpanghua.blogspot.com/2010/03/resensi-buku.html#comment-form' title='3 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6292874402755001861/posts/default/5959682108141866933'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6292874402755001861/posts/default/5959682108141866933'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ponzoolpanghua.blogspot.com/2010/03/resensi-buku.html' title='Resensi Buku'/><author><name>teuku.zulyadi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04917310763195997843</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_5R4iY4H7uZ8/S8ALv_VnrII/AAAAAAAAACc/AqjLOFXIDAg/S220/DSC02251.JPG'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6292874402755001861.post-9173926061145251093</id><published>2009-04-30T00:46:00.000-07:00</published><updated>2009-04-30T00:53:06.632-07:00</updated><title type='text'>“PASUKAN SAPU” di KAMPUS UI ; Mereka Juga Berwarna Kuning</title><content type='html'>Matahari belum menampakkan sinarnya yang terang, pohon-pohon yang berjejeran masih memercikkan butiran air yang jatuh dari dedaunan, rerumputan masih basah dengan embun menambah dinginnya suasana dipagi hari. Beberapa orang nampak berlari-lari kecil, sebagian lainnya berjalan kaki, ada juga beberapa diantara mereka yang melakukan senam dan main badminton. Menikmati udara bersih diwaktu pagi saban hari dimanfaatkan oleh beberapa masyarakat yang tinggal dekat kampus Universitas Indonesia Depok, terutama didekat stadiun bola kaki. Kampus yang juga dikenal dengan sebutan “Yellow Jacket” ini memang sangat cocok dimanfaatkan sebagai tempat untuk berolahraga dipagi hari. Selain belum bercampurnya udara dengan polusi asap kendaraan bermotor, pohon-pohon yang menutupi seluruh lokasi bangunan kampus dan jalan-jalan yang dilalui memberikan kenikmatan tersendiri bagi yang melaluinya.&lt;br /&gt;Diantara pohon-pohon yang rimbun, waduk dan pinggiran jalan, nampaklah beberapa orang wanita yang asik dengan rutinitas pekerjaan yang dilakukannya tiap hari, ya, mereka adalah “pasukan sapu” yang setiap hari senin sampai sabtu menghabiskan sebagian waktunya untuk melakukan pembersihan kampus. Tugasnya cukup mulia, menjadikan kampus UI menjadi bersih, nampak elegan, mewah dan megah. Bisa dibayangkan, tempat yang sedang melakukan “people centered development” ini tidak ada orang yang mau untuk membersihkannya, tentu akan menjadi semak, bahkan angker yang mungkin bangunan-bangunan yang megah akan nampak seperti bangkai seperti yang terlihat difilm-film horror.&lt;br /&gt;Mulai dari jam enam pagi mereka mulai melakukan pekerjaannya sebagai tukang sapu, mengais daun-daun yang kering, memotong dahan-dahan kayu yang mati sudah menjadi spesialis mereka dan dilakukan dengan tangan-tangan yang cekatan sehingga tidak merusak sebuah ekosistem yang ada. Tidak ada yang istimewa dari seragam yang digunakan, hanya ada baju berwarna oranye yang bertuliskan CV. Trijaya Putra dibelakangnya, sapu dan topi pelindung kepala dari sengatan matahari. Tiap sepuluh meter ada satu orang yang sedang menyapu, selama bekerja hampir  tidak ada percakapan diantara sesama mereka, yang ada hanyalah keasikan dan menikmati pekerjaan yang sudah menjadi tanggungannya. Sesekali mereka berhenti menyapu sambil memegang pinggang dan menyapu keringat yang membasahi muka. Beberapa diantara mereka ada yang sudah tua, sehingga nampak jelas muka yang lelah dipenuhi peluh. Jam menunjukkan pukul sepuluh siang, menandakan waktunya untuk beristirahat. Waktu inilah mereka manfaatkan untuk santai bersama, ngobrol dan beberapa diantaranya bercanda dan tertawa. Ada juga yang duduk sendiri berteduh di bawah pohon sambil mengarahkan pandangannya ke halte bis kuning. Tangannya memegang topi sambil mengipas-ngipasin muka, entah apa yang sedang dipikirkan. Kelihatan dari wajahnya seperti orang yang sedang berharap sesuatu, ya, barangkali dia berharap anak-anak yang sedang menuntut ilmu di UI kelak mampu menjadi orang yang bisa merubah bangsa ini kearah yang lebih baik, atau juga dia berharap anaknya juga harus bisa menikmati pendidikan yang sama seperti mereka, ataupun juga sedang merenungi nasibnya sampai kapan harus menjadi tukang sapu di kampus. Hanya setengah jam beristirahat, setelah itu mereka membubarkan diri.&lt;br /&gt;Disaat-saat mengamati, penulis merenungi, pernahkah kita sadari, andil mereka cukup besar untuk kampus ini, merekalah yang membuat mata kita begitu manja melihat keindahan, pikiran kita sangat segar memasuki kampus untuk menuntut ilmu. Mereka juga yang membuat ribuan mahasiswa dan dosen betah mencari inspirasi di alam kampus yang elok dan bersahaja. Dibantu mereka juga, UI mampu menaikkan peringkat ditingkat Internasional dan tetap bertahan diurutan teratas rangking perguruan tinggi di Indonesia. Mereka adalah pioneer dalam penyelamatan lingkungan, sebuah gerakan yang terus diteriakkan oleh orang-orang yang sadar lingkungan diseluruh dunia. Disaat mahasiswa FKM mencari konsep yang tepat untuk kebersihan lingkungan, disaat mahasiswa kesos sibuk mempelajari teori pembangunan yang berkelanjutan dengan memperhatikan pembangunan sosial dan ekologi yang berimbang, disaat itu pula mereka hadir dengan sapu ditangan dan gerobak untuk mencari sampah dan semak-semak yang mengotori kampus.&lt;br /&gt;Pantaskah kita melupakan mereka? Pernahkah ada mahasiswa dan civitas akademik lainnya yang mengucapkan kata terima kasih dalam karya-karya ilmiahnya, atau pimpinan kampus yang memberikan penghargaan, bukankah membangun UI juga “Membangun Indonesia”. Jutaan Alumni yang diorbitkan sudah menjadi putra-putri terbaik bangsa. Bagaimanapun juga mereka turut mengambil peran untuk menjadikan UI sebagai kampus yang berprestasi dan prestise.&lt;br /&gt;Habis shalat Dhuhur, “pasukan sapu” kembali beraksi, tidak ada pergantian baju. Seragam yang sudah penuh keringat tadi pagi masih dipakainya. Kali ini mereka membersihkan taman-taman, pekarangan kampus yang ditanami bunga-bunga. Dengan sangat pelan, rumput-rumput yang mengganggu tumbuhnya bunga dicabut, dahan-dahan yang mulai kering dipotong rapi. Panasnya matahari tak menyurutkan mereka untuk tetap bertahan, hanya ditutupi oleh topi dari daun pandan mereka terus bekerja. Tanpa terasa, keringat kembali keluar, rasa dahagapun datang, botol air mineral yang isinya air yang dibawa dari rumah menjadi sasaran. Hanya meminum beberapa teguk air setelah itu kembali bekerja. Beberapa mahasiswa yang lewat, hanya sedikit yang menegur mereka sambil tersenyum dan memanggil “ibu”, selebihnya acuh tak acuh, hanya sekedar lewat, ngobrol sesama teman, ada juga berjalan sambil mendengar music yang menutup telinganya dengan headset, seolah tidak ada apa-apa disekitarnya.&lt;br /&gt;Hitungan jam sudah mereka lewati, dari arah Masjid UI sayup-sayup terdengar suara Azan Ashar, pertanda sudah saatnya untuk meninggalkan kampus untuk pulang berkumpul dengan keluarga. Semua sampah dan potongan daun kering dikumpulkan untuk dimasukkan gerobak sampah yang tersedia. Di akhir pengamatan, penulis teringat sebuah program di salah satu stasiun televisi swasta “jika aku menjadi”. Ya, jika saya menjadi seperti mereka, mampukah bertahan untuk membersihkan kampus dari pagi hari hingga sore. Diakhir catatan, penulis cuma mampu berkesimpulan mereka juga berhak berucap “WE ARE THE YELLOW JACKET”.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6292874402755001861-9173926061145251093?l=ponzoolpanghua.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ponzoolpanghua.blogspot.com/feeds/9173926061145251093/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ponzoolpanghua.blogspot.com/2009/04/pasukan-sapu-di-kampus-ui-mereka-juga.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6292874402755001861/posts/default/9173926061145251093'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6292874402755001861/posts/default/9173926061145251093'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ponzoolpanghua.blogspot.com/2009/04/pasukan-sapu-di-kampus-ui-mereka-juga.html' title='“PASUKAN SAPU” di KAMPUS UI ; Mereka Juga Berwarna Kuning'/><author><name>teuku.zulyadi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04917310763195997843</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_5R4iY4H7uZ8/S8ALv_VnrII/AAAAAAAAACc/AqjLOFXIDAg/S220/DSC02251.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6292874402755001861.post-4025246646988377525</id><published>2009-02-01T22:19:00.000-08:00</published><updated>2009-02-01T22:21:14.418-08:00</updated><title type='text'>kapital sosial masyarakat bali</title><content type='html'>A.Latar Belakang&lt;br /&gt;Kejahatan yang semakin marak di Denpasar adalah konsekuensi dari semakin berkurangnya modal sosial (Social Capital) yang dimiliki masyarakat Bali. Banyak faktor yang menggerus modal sosial ini. Hal yang paling berpengaruh adalah rapuhnya ekonomi dan hubungan erat yang dibangun elite politik dengan jago-jago lokal. Jika tidak segera ditemukan solusi tepat, tidak tertutup kemungkinan Bali akan dilanda kekacauan sosial (Social disorder).&lt;br /&gt;Francis Fukuyama dalam “The Great Disruption” (1999) menyakini bahwa modal sosial berperan sangat penting dalam menjaga kohesi antar warga dan menjadi alat kontrol sosial. Fukuyama mengistilahkan modal sosial seperti minyak pelumas dalam menjaga hubungan yang harmonis antar individu dalam masyarakat. Inti dari modal sosial adalah “trust” alias kepercayaan. Trust-lah memungkinkan masyarakat tersebut bekerja sama, baik itu dalam mencapai tujuan, atau menghadapi ancaman bersama yang datang dari luar atau dari dalam.&lt;br /&gt;Modal sosial yang besar akan menjadi kekuatan utama dalam menekan tindakan-tindakan kejahatan dan kekerasan dalam masyarakat Masyarakat Bali sebelumnya telah memiliki modal sosial yang sangat besar dari kuatnya ikatan adat istiadat yang bekelindan dengan praktik-praktik ritual agama Hindu serta masih homogennya penduduk. Paling tidak hingga era tahun 1980-an modal sosial itu masih besar. Namun, booming pariwisata diera tahun 1990-an yang dibawa kekuatan modal tidak mampu diantisipasi dengan bijak. Kampanye-kampanye kaum kapitalis agar orang Bali jadi konsumtif melalui berbagai media relative berhasil. Sementara dari dalam diri masyarakat Bali sendiri, ego menggelar ritual yang megah juga semakin berkobar-kobar.&lt;br /&gt;Untuk memenuhi syahwat konsumtif itu, tanah yang sesungguhnya menjadi pengikat jiwa manusia Bali dengan Tuhan dan leluhurnya kemudian menjadi barang dagangan yang diperjual belikan. Komodifikasi tanah leluhur ini sebenarnya berarti manusia-manusia Bali menjual jiwanya untuk mendapatkan kemewahan materi dan kemeriahan ritual. Sementara itu ikatan-ikatan antar manusia Bali semakin merenggang dan hal ini semakin diperparah dengan semakin banyaknya kaum urban yang menyerbu Bali karena tergiur kemajuan pariwisata. Ironisnya banyak orang Bali yang kalah dalam persaingan memperebutkan akses ekonomi dengan kaum urban.&lt;br /&gt;Banyak yang kemudian terjebak dalam kemiskinan. Mereka berusaha survive dengan menggunakan sisa-sisa kekuatan yang ada. Kondisi inilah yang menjadi medium subur bagi lahir dan hidupnya jago-jago lokal (baca: preman) baru. Barisan jago-jago lokal pun menjadi semakin marak dan panjang. Kehidupan Jago-jago lokal ini semakin berjaya dengan diakomodirnya mereka dalam sistem politik kekuasaan tingkat lokal. Semua realitas ini mencabik-cabik dan memakan habis “trust” (kepercayaan) warga dengan warga lainnya dan warga dengan institusi-institusi negara. Ini berarti modal sosial masyarakat Balipun sudah jauh berkurang bahkan nyaris habis.&lt;br /&gt;Jika Bali ingin kembali aman tentram, maka tiada kata lain, modal sosial haruslah kembali dipupuk. Untuk awal, musti ada itikad kuat dari kekuasaan politik lokal untuk “bercerai” dengan para jago lokal. Ada ketaatan terhadap hukum yang mesti dicontohkan kepada rakyat Bali, bukannya mengumbar perselingkuhan dengan jago-jago lokal demi bertahannya kekuasaan. Keteladanan lain adalah keteguhan jiwa dan hati, pemimpin yang rela hidup penuh kesederhanaan disemua aspek kehidupannya termasuk dalam menggelar aspek ritual agama.&lt;br /&gt;Bangun kembali kehidupan Bali yang sagilik-saguluk, salulung sebayantaka sarpanaya di atas norma dan nilai-nilai moral serta kebersamaan. Bukan sekedar kebersamaan sebatas kelompok, klan, soroh dan desa adat. Lakukan semua ini sekarang, atau Bali akan mengalami Kekacauan Sosial (sosial Disorder) yang semakin hebat.&lt;br /&gt;Ditengah-tengah komdisi yang makin merisaukan itu, muncul keinginan dari beberapa tokoh masyarakat desa untuk tetap mempertahankan srtuktur masyarakat dan tradisi mereka dalam bentuk awig-awig atau seperangkat aturan yang sudah dibukukan dan dijadikan pijakan dalam setiap aktivitas sehari-hari. Seperti diakui oleh kepala Desa adat Pakraman Iseh seluruh warganya melakukan rutinitas menurut apa yang digariskan dalam awig-awig ini. Kiranya cukup menarik untuk diteliti capital sosial masyarakat Bali yang banyak terdambat (embedded) dalam norma-norma. Karena waktu yang sangat terbatas dalam melakukan studi, penulis berkeyakinan tidaklah lengkap penulisan ini untuk dikategorikan penelitian yang ilmiah, paling tidak bisa dijadikan untuk menjadi rujukan sementara dalam mengkaji lebih jauh tentang capital sosial masyarakat Bali, terutama Desa Pakraman Iseh Kecamatan Sidemen.&lt;br /&gt;B. Tujuan Penelitian&lt;br /&gt;1. Untuk mengetahui capital social yang masih dipertahankan oleh masyarakat Bali, khususnya Desa Pakraman Iseh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. Manfaat Penelitian&lt;br /&gt;Hasil penelitian ini diharapkan memberikan manfaat/kegunaan sebagai berikut :&lt;br /&gt;1. Aspek praktis. Menjadi bahan masukan/informasi  bagi Pemerintah Daerah Provinsi Bali pada umumnya dan Pemerintah Kabupaten Karangasem khususnya tentang struktur sosial masyarakat Desa Pakraman Tabola, Kec. Sidemen, Kab. Karangasem Provinsi Bali dan kapital sosial yang tertambat didalamnya untuk digunakan sebagai kajian bagi penyusunan regulasi/kebijakan pembangunan sosial.&lt;br /&gt;2. Aspek Akademis. Menjadi bahan informasi dan sumber  kajian bagi para peneliti, akademisi, praktisi  dan pemerhati tentang struktur sosial masyarakat Desa Pakraman Iseh, Kec. Sidemen, Kab. Karangasem Provinsi Bali dan kapital sosial yang tertambat didalamnya dalam hubungannya dengan pembangunan sosial.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;D. Kajian Pustaka&lt;br /&gt;Kapital Sosial; Suatu Pengertian&lt;br /&gt; Dalam penggunaan Loury, capital social adalah kumpulan sumber yang melekat dalam relasi keluarga dan dalam organisasi social komunitas dan yang bermanfaat untuk perkembangan kognitif dan social anak-anak dan pemuda. Seperti bentuk modal lainnya, modal social bersifat produktif, yang memungkinkan pencapaian beberapa tujuan yang tidak dapat dicapai tanpa keberadaanya. Seperti modal fisik dan modal manusia, modal social tidak sepenuhnya dapat ditukar, tetapi dapat ditukar terkait dengan aktivitas-aktivitas tertentu. Bentuk modal social tertentu yang bernilai untuk memudahkan beberapa tindakan bisa jadi tidak berguna atau merugikan orang lain. Tidak seperti bentuk modal lainnya, modal social melekat pada struktur relasi diantara orang dan di kalangan orang. Letak modal social tidak pada individu ataupun alat produksi fisik. (James S. Coleman, 2008, 371).&lt;br /&gt; Organisasi social merupakan modal social. Modal social ini memudahkan pencapaian tujuan yang tidak dapat dicapai tanpa ada keberadaannya atau dapat dicapai hanya dengan kerugian lebih tinggi. Namun, ada beberapa modal social yang penting untuk memahami bagaimana modal social muncul dan bagaimana modal social hancur atau hilang. Tetntunya bermanfaat untuk membandingkan modal social dengan modal manusia yang disertai dengan kajian tentang bentuk modal social yang berbeda-beda akan bermanfaat untuk memahami persoalan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Capital Manusia dan Capital Social&lt;br /&gt; Perkembangan ekonomi pendidikan paling penting dan paling orisinal tiga puluh tahun yang lalu telah memunculkan ide bahwa konsep capital fisik, sebagaimana yang telah diwujudkan dalam peralatan, mesin, dan alat produktif lainnya, dapat diperluas dengan memasukkan capital manusia. Sebagaimana capital fisik yang diciptakan dengan mengubah materi untuk membentuk alat yang memudahkan produksi, capital manusia diciptakan dengan mengubah orang dengan memberi mereka ketrampilan dan kemampuan yang memampukan mereka bertindak dengan cara-cara baru.&lt;br /&gt; Capital social pada gilirannya, tercipta ketika relasi antara orang-orang mengalami perubahan sesuai dengan cara-cara yang memudahkan tindakan. Capital fisik berwujud, diwujudkan dalam bentuk materi yang jelas, capital manusia tidak berwujud, diwujudkan dalam ketrampilan dan pengetahuan yang dipelajari oleh individu, capital social juga tidak berwujud, karena diwujudkan dalam relasi diantara orang-orang. Capital fisik dan capital manusia memudahkan aktifitas produktif, dan capital manusia juga. Misalnya, kelompok yang angota-anggotanya menunjukkan kredibelitas dan memberikan kepercayaan luas satu sama lain akan mampu mengerjakan lebih banyak daripada kelompok sebanding yang tidak memiliki kredibelitas dan kepercayaan tersebut.&lt;br /&gt; Perbedaan antara capital manusia dan capital social dapat ditunjukkan dengan diagram seperti gambar 1.1, yang menampilkan relasi tiga orang (A,B, dan C), capital manusia terletak di titik pertemuan, dan capital social terletak digaris penghubung titik-titik tersebut. Capital social dan capital manusia seringkali saling melengkapi. Misalnya, jika B adalah seorang anak dan A adalah orang dewasa yang menjadi orang tua B, maka ketika A meningkatkan perkembangan kognitif B, harus ada capital dititik pertemuan dan garis penghubung tersebut. Harus ada capital manusia yang harus dimiliki oleh A dan capital social  pada relasi antara A dan B.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;               A&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt;        &lt;br /&gt; B          C &lt;br /&gt;Gambar 1.1 struktur dengan tiga orang, capital manusia pada nokhtah dan capital sosial pada relasi. (James S. Coleman) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Norma dan Sanksi&lt;br /&gt; Ketika norma efektif terbentuk, norma tersebut menjadi capital social yang kuat tetapi kadang rapuh. Norma-norma efektif yang mencegah kejahatan di sebuah kota memungkinkan wanita berjalan dengan bebas diluar pada malam hari dan memungkinkan orang tua meninggalkan rumah mereka tanpa rasa khawatir. Norma-norma dalam sebuah komunitas yang mendukung dan memberikan pengargaan efektif untuk prestasi tinggi di sekolah sangat memudahkan tugas sekolah. Norma perspektif yang merupakan bentuk capital sosia sangat penting dalam kolektifitas adalah norma yang membuat seseorang melepaskan kepentingan diri sendiri untuk bertindak untuk kepentingan kolektivitas. (James S. Coleman, 2008, 381). Norma tersebut yang diperkuat dengan dukungan social, status, kehormatan, dan penghargaan lain adalah capital social yang  mendorong keluarga dengan mendorong anggota keluarga bertindak tanpa pamrih demi kepentingan keluarga, memudahkan perkembangan social yang lahir dari sebuah kelompok kecil orang-orang yang berdedikasi, picik, dan sama-sama menguntungkan, dan umumnya mendorong orang-orang untuk bekerja demi kepentingan public. Dalam beberapa kasus, norma diinternalisasi, dalam kasus yang lain norma-norma sebagian besar didukung melalui penghargaan eksternal untuk tindakan-tindakan tanpa pamrih dan penolakan terhadap tindakan-tidakan egois. Tetapi baik didukung dengan sanksi internal atau sanksi eksternal, norma perskrriptif ini penting untuk mengatasi masalah kebaikan public yang muncul dalam kolektifitas gabungan.&lt;br /&gt; Sebagaimana yang dinyatakan semua contoh ini, norma-norma efektif dapat menghasilkan bentuk capital social yang kuat. Norma yang kuat dan efektif tentang perilaku anak-anak muda dalam sebuah komunitas dapat memelihara mereka dari menyia-nyiakan kesempatan baik. Norma-norma yang memungkinkan wanita berjalan sendiri dijalan dimalam hari juga membatasi aktifitas kejahatan. Bahkan norma perskriptif  menghargai beberapa tindakan, seperti sebuah norma yang mengatakan bahwa seorang anak laki-laki yang ingin menjadi seorang atlet yang baik harus mengenal sepak bola, sebenarnya mengarahkan tenaga diluar aktivitas lain. Norma efektif disuatu derah dapat menurunkan kreativitas didaerah tersebut, dapat membatasi tidak hanya tindakan menyimpang yang merugikan orang lain tetapi juga tindakan menyimpang yang dapat menguntungkan setiap orang.&lt;br /&gt;          Norma&lt;br /&gt;           &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      &lt;br /&gt;  &lt;br /&gt; Tindakan individu     Sanksi individual dan &lt;br /&gt; kesesuaian dengan norma&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gambar 1.2 Relasi ditingkat mikro dan dan tingkat makro pada saat munculnya norma . (James S. Coleman)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam beberapa hal, kemunculan norma merupakan transisis utama mikro ke makro, karena proses tersebut pasti muncul dari tindakan-tindakan individu meskipun norma itu sendiri merupakan sifat ditingkat system yang mempengaruhi tindakan-tindakan individu tersebut lebih lanjut, baik sanksi yang diterapkan oleh individu yang memegang, norma maupun tindakan yang sesuai dengan normanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepercayaan Bersama&lt;br /&gt; Situasi yang dihadapi seorang individu sebagai dorongan untuk memelihara kepercayaan dan dorongan untuk memberikan kepercayaan, dalam sebuah relasi kepercayaan asimetris (ketika individu hanyalah menjadi pemberi kepercayaan atau penerima kepercayaa) dan dalam sebuah relasi kepercayaan bersama (ketika individunya menjadi pemberi kepercayaan sekaligus penerima kepercayaan) diringkas pada table 1.1. System kepercayaan bersama adalah system kepercayaan dengan umpan balik positif, yang menunjukkan bahwa dinamikanya meningkatkan tingkat pemberian kepercayaan dan kredibelitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Table 1.1 Dorongan bagi penerima kepercayaan dan pemberi kepercayaan dalam relasi  kepercayaan asimetris dan simetris&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pilihan tindakan Dorongan dalam relasi asimetris Dorongan tambahan dalam relasi bersama&lt;br /&gt;Menjaga atau merusak kepercayaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memberikan atau tidak memberikan kepercayaan Keuntungan hilang karena orang lain tidak akan memberikan kepercayaan pada masa depan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ekspektasi keuntungan dari tindakan orang lain yang terpercaya lebih besar daripada ekspektasi kerugiannya. Orang lain, sebagai penerima kepercayaan, akan merusak kepercayaan jika saya merusak kepercayaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meningkat berdasarkan daya sanksi seseorang dalam merusak kepercayaan orang lain merusak kepercayaan.&lt;br /&gt;Meningkat berdasarkan keuntungan masa depan dari orang lain penerima kepercayaan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Adanya dorongan tambahan untuk memberikan dan menjaga kepercayaan dalam sebuah relasi kepercayaan bersama memunculkan dua prediksi: pertama, pemberi kepercayaan yang terlibat dalam sebuah relasi kepercayaan asimetris akan terdorong untuk mengubah relasi tersebut menjadi relasi kepercayaan bersama. Kedua, jika sebuah relasi melibatkan kepercayaan bersama, maka kedua belah pihak seharusnya lebih berupaya untuk dapat dipercaya utuk dapat dipercaya daripada penerima kepercayaan dalam sebuah relasi kepercayaan asimetris.&lt;br /&gt; Sarana lain yang dapat digunakan penerima manfaat untuk mengubah relasi asimetris untuk menjadi relasi simetris mencakup pembalasan kewajiban. Ketika membalas kewajiban (misalnya bantuan pribadi), seseorang penerima kepercayaan hanya perlu melakukan sedikit tindakan melampaui ekspektasi pemberi kepercayaan, yang merupakan nilai bantuan yang dilakukan pemberi kepercayaan. Namun, apabila ia dapat melakukan tindakan yang jauh lebih menguntungkan daripada hal diatas kepada pemberi kepercayaa, maka ia secara serentak menaikkan kewajibannya dan menciptakan kewajiban bagi pemberi kepercayaan.&lt;br /&gt; Sebuah lingkungan umum melahirkan system kepercayaan bersama. Dalam beberapa hal, system kepercayaan bersama tersebut merupakan generalisasi dari relasi kepercayaan bersama yang diuraikan diatas dan dalam beberapa hal merupakan sebuah kasus khusus. Sitem kepercayaan ini muncul ketika sebuah pelaku terlibat dalam aktivitas yang memberikan hasil yang menjadi kepentingan bersama. Disamping itu, masing-masing berkepentingan untuk tidak mengorbankan kepentingan orang lain agar berpartisipasi dalam aktivitas demi kepentingan umum. Struktur social ini merupakan generalisasi system kepercayaan bersama dengan dua pelaku, namun melibatkan pelaku dalam jumlah yang lebih besar, struktur social ini merupakan contoh khusus karena aktivitas yang melibatkan masing-masing pelaku merupakan aktivitas yang sama.&lt;br /&gt; Pada komunitas semacam itu, para pelakunya juga terlibat dalam system pertukaran yang lebih umum, yang melibatkan barang atau peristiwa dengan control dan kepentingan yang berbeda. Yang teramati dari komunitas semacam itu adalah bahwa kredibelitas diperkuat oleh norma-norma social yang mengandung sanksi. Kadang-kadang sanksi tersebut mencakup satu jenis atau lain tindakan, namun dalam komunitas yang diikat bersama oleh serangkaian transaksi social yang relative kaya, maka sangat boleh jadi bahwa sanksi yang paling umum adalah pembatasan pertukaran dengan pelaku yang bersalah.&lt;br /&gt; Seperti pernyataan diatas, ciri formal struktur social ini berupa perluasan system kepercayaan bersama dua pihak dimana masing-masing pelaku menjadi pemberi kepercayaan sekaligus penerima kepercayaan. Sebagai pemberi kepercayaan, masing-masing memberikan kontribusinya kepada aktivitas demi kepentingan umum, dengan mempercayai bahwa pelaku lain juga melakukan hal yang sama, sebagai penerima kepercayaan, masing-masing memutuskan apakah memelihara kepercayaan dari pelaku lain ataukah melanggar kepercayaan tersebut dengan tidak memberikan kontribusinya. Namun terdapat cirri khusus pada sebagian system semacam itu; tindakan pemberian kepercayaan oleh seseorang pelaku dan tindakan untuk menjaga kredibelitas dirinya merupakan tindakan yang satu dan sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jaringan&lt;br /&gt; Jika kita memahami jaringan bukan sebagai tipe organisasi non formal, tetapi sebagai capital social, kita akan memiliki wawasan yang jauh lebih baik mengenai apakah sesungguhnya fungsi ekonomi jaringan tersebut. Dengan pandangan ini, jaringan merupakan hubungan moral kepercayaan:&lt;br /&gt; Jaringan adalah sekelompok agen-agen individual yang berbagi norma-norma atau nilai-nilai informal melampaui nilai-nilai atau norma-norma yang penting untuk transaksi-transaksi pasar biasa. (Francis Fukuyama, The Great Disruption)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Norma-norma dan nilai-nilai yang tercakup dalam definisi ini bisa berkembang dari norma resiprositas sederhana yang dimiliki bersama diantara dua orang teman hingga system-sistem nilai yang komplek yang diciptakan oleh agama formal. Lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti Amnesty International mencapai tindakan terkoordinasi atas nilai-nilai bersama. Seperti dalam kasus teman atau para anggota denominasi keagamaan, perilaku dan para anggota individual organisasi tidak bisa dijelaskan atas dasar swakepentingan ekonomi semata-mata.&lt;br /&gt;Disisi lain, sebuah jaringan berbeda dari hierarki, karena ia didasarkan pada norma-norma informal bersama, bukan sebah hubungan otoritas formal. Ketika jaringan ditumpangkan diatas organisasi-organisasi formal, hasil-hasilnya tidak selalu menguntungkan, dan senyatanya bisa menjadi sumber disfungsi organisasi. Setiap orang terbiasa dengan orang tua dan jaringan-jaringan patronase, berdasarkan kekerabatan, klas social, persahabatan, cinta, atau factor-faktor lain. Para anggota dari jaringan ini berbagi norma-norma dan nilai-nilai penting satu sama lain yang tidak mereka bagi bersama para anggota dari organisasi lain.&lt;br /&gt;Persoalan lain menyangkut jaringan-jaringan informal adalah hubungan yang bertentangan antara kuatnya nilai-nilai atau norma-norma yang menghubungkan komunitas itu dan keterbukaannya kepada masyarakat, gagasan-gagasan, dan pengaruh-pengaruh dari luar jaringan tersebut. Oleh karenanya, jaringan yang dipahami sebagai hubungan-hubungan etis informal dinisbatkan dengan fenomena seperti nepotisme, favoritisme, intoleransi, ketidakpedulian dan tatanan yang nontransparan dan personalistik. Jaringan dalam arti ini adalah sama tuanya dengan komunitas manusia itu sendiri, dan dalam banyak hal jaringan itu merupakan bentuk dominan dari hubungan social dalam banyak masyarakat pramodern. Dalam pengertian tertentu, banyak lembaga-lembaga yang kita nisbatkan dengan kehidupan modern, seperti kontrak, aturan hukum, konstitusionalisme, dan pemisahan kekuasaan-kekuasaan kelembagaan, semua dirancang untuk meniadakan kerusakan-kerusakan dari berbagai hubungan jaringan informal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aspek Kebaikan Public Capital Sosial &lt;br /&gt; Kapital sosial memiliki beberapa sifat yang membedakannya dari barang-barang pribadi, barang dapat dibagi, barang dapat dipindahtangankan yang dibahas oleh teori ekonomi neo klasik. Salah satu sifat tersebut, dibahas oleh Laury (1987), adalah kemutlakannya yang praktis. Meskipun sebuah sumber bernilai digunakan, sumber tersebut tidak dapat ditukar dengan mudah. Sebagai sebuah sifat struktur sosial yang ditanamkan seseorang, kapital sosial bukan sifat pribadi beberapa orang yang mendapat keuntungan darinya.&lt;br /&gt; Perbedaan lainnya, berasal dari aspek kebaikan publik kapital sosial, dapat diliha dengan membandingkan kapital sosial dengan kapital fisik. Kapital fisik biasanya berupa barang pribadi, dan hak milik memungkin orang-orang yang menginfestasikan kapital fisik mendapat keuntungan dari hasil investasi tersebut. Oleh karena itu dorongan untuk menginvestasikan kapital fisik tidak ditekan, tidak ada, sebagaimana pernyataan seorang ahli ekonomi, investasi kapital fisik di bawah optimal, karena orang-orang yang menginvestasikan waktu dan sumber untuk membangun kapital ini mendapat keuntungan yang diharapkan orang-orang diperoleh dari pendidikan disekolah, pekerjaan yang dibayar tinggi, status pekerjaan yang lebih memuaskan atau tinggi, atau bahkan kesenangan karena pemahaman tentang dunia sekitarnya meningkat.&lt;br /&gt; Tetapi kebanyakan kapital sosial tidak seperti ini. Misalnya, jenis struktur sosial yang memungkinkan norma sosial dan sangsi untuk menjalankan norma tidak menguntunkan orang-orang yang upayanya penting untuk memunculkan norma dan sanksi, tetapi menguntungkan semua orang yang menjadi bagian struktur tertentu tersebut. Misalnya, jika ada sekelompok asosiasi yang solid diantara sebagian orang tua anak-anak yang bersekolah di sekolah tertentu, asosiasi yang melibatkan sebagian kecil orang, biasanya ibu-ibu yang tidak memiliki pekerjaan penuh diluar rumah. Namun, ibu-ibu ini sendiri hanya mendapat sub keuntungan dari kapital sosial yang dihasilkan untuk sekolah tersebut. Jika salah satu ibu-ibu tersebut memutuskan untuk meninggalkan aktivitas ini, misalnya, karena mendapat pekerjaan penuh, maka keputusan ini merupakan tindakan yang sepenuhnya masuk akal dari sudut pandang pribadi, dan bahkan dari sudut pandang keluarga dan anak-anaknya. Keuntungan aktivitas baru tersebut bentuknya jauh lebih banyak daripada kerugia karena pengunduran dirinya dari asosiasi dengan orang tua lain yang anak-anaknya bersekolah di sekolah tersebut.&lt;br /&gt; Sebagai contoh lain, keputusan sebuah keluarga untuk pindah dari sebuah komunitas karena kesempatan kerja ditempat lain sepenuhnya benar dari sudut pandang keluarga tersebut. Tetapi karena kapital sosial dari atas relasi antara orang-orang, orang lain mengalami kerugian besar karena pemutusan relasi dengan anggota keluarga tersebut, sebuah pemutusan yang tidak dapat mereka kendalikan. Kerugian semacam itu melemahkan norma dan sanksi yang membantu pelaksanaan hukum dan melemahakan norma yang membantu orang tua dan sekolah dalam mensosialisasikan anak-anak.&lt;br /&gt; Norma-norma sebagian hanya dipengaruhi oleh kekurangan investasi pada kebaikan publik. Norma-norma yang dibentuk secara sengaja, sebagai alat untuk mengurangi eksternalitas, dan keuntungannya biasanya diperoleh orang-orang yang bertanggung jawab atas pembentukannya. Kemampuan membentuk dan mempertahankan norma efektif tergantung pada sifat-sifat struktur sosial yang tidak dapat dikontrol pelaku, namun yang dipengaruhi oleh tindakan pelaku. Sifat-sifat ini mempengaruhi kapasitas struktur tersebut untuk menyokong norma efektif, namun individu-individu jarang yang memperhitungkan fakta ini ketika mengambil tindakan yang dapat menghancurkan sifat-sifat struktural ini.&lt;br /&gt; Beberapa bentuk kapital sosial memiliki sifat struktural yang menguntungkan orang-orang yang menginvesatasikan kapital sosial tersebut, akibatnya para pelaku rasional tidak akan kekurangan investasi dalam bentuk kapital sosial ini. Organisasi yang menghasilkan barang-barang pribadi merupakan contoh yang menonjol, seperti yang ditunjukkan sebelumnya. Hasilnya adalah dalam masyarakat ada ketidak seimbangan antara investasi relatif dalam organisasi yang menghasilkan keuntungan-ketidakseimbangan dalam pengertian bahwa jika eksternalitas positif yang ditimbulkan oleh kapital sosial semacam itu dapat diinternalisasi, eksternalitas positif akan muncul dalam kuantitas lebih besar.&lt;br /&gt; Aspek kebaikan publik kebanyakan kapital sosial menunjukkan bahwa pada dasarnya ada perbedaan posissi berkenaan dengan tindakan disengaja daripada kebanyakan bentuk kapital lain. Kapital sosial adalah sumber penting bagi para individu dan dapat sangat mempengaruhi kemampuan mereka untuk bertindak dan kualitas kehidupan yang mereka rasakan. Mereka memiliki kemampuan untuk menghasilkan kapital semacam itu. Namun karena banyak keuntungan tindakan yang menghasilkan kapital sosial diterima oleh orang-orang selain orang yang melakukan tindakan, tidak berarti bahwa kepentingan orang tersebut yang  menghsilkan keuntungan. Hasilnya adalah bahwa, kebanyakan bentuk kapital sosial diciptakan atau dihilangkan sebagai hasil samping aktivitas lain. Banyak kapital sosial muncul atau hilang tanpa kemauan siapapun untuk memunculkan atau menghilangkannya, oleh karena itu kapital semacam itu bahkan kurang diakui bahkan diingat dalam penelitian sosial daripada karakter abstraknya yang diperlukan.&lt;br /&gt;Penciptaan, Pemeliharaan, dan Pengrusakan Kapital Sosial&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;E. Hipotesis &lt;br /&gt;Capital social masyarakat Pakraman Iseh terdambad pada norma-norma, kepercayaan dan jaringan yang sudah terbangun&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;F. Metode&lt;br /&gt;Dalam penelitian ini, saya mempergunakan empat metodologi. Metodologi pertama adalah Partisipasi metodologi. Dimana penulis tinggal bersama-sama masyarakat untuk menggali informasi seputar masyarakat desa Pakraman Iseh.&lt;br /&gt;Metodelogi yang kedua adalah penelitian arsip untuk mendapatkan informasi tambahan mengenai capital social masyarakat Iseh. Arsip dalam penelitian ini adalah awig-awig, yaitu seperangkat aturan masyarakat bali yang sudah dibukukan. Awig-awig ini aslinya berbahasa Bali, namun didesa Pakraman Iseh sudah diterjemahkan kedaalam bahasa Indonesia. Ada juga tulisan-tulisan lain dalam berbahasa Bali. Karena penulis tidak bias berbahasa Bali, telaah arsip dibantu oleh kepala desa adat.&lt;br /&gt;Yang ketiga adalah pengamatan, peneliti melakukan pengamatan langsung tentang struktur sosial dan kapital sosial masyarakat Desa Pakraman Iseh, Kec. Sidemen, Kab. Karangasem Provinsi Bali dalam hubungannya dengan pembangunan sosial dengan menggunakan :&lt;br /&gt;Pedoman pengamatan ;&lt;br /&gt;Pendokumentasian;&lt;br /&gt;Wawancara bila dianggap perlu;&lt;br /&gt;dan sebagainya;&lt;br /&gt;yang keempat menggunakan metode FGD (focus group discussion), dengan menggunakan pencatatan data dan fakta yang relevan, mengembangkan focus,  menyimpulkan dan sebagainya yang ianggap perlu;&lt;br /&gt;Partisipasi, dalam metode ini peneliti terlibat didalam dan berinteraksi secara langsung dengan komunitas masyarakat desa (sebagai insider)  untuk mempelajari struktur sosial dan kapital sosial masyarakat Desa Pakraman Iseh, Kec. Sidemen, Kab. Karangasem Provinsi Bali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB II&lt;br /&gt;STRUKTUR  SOSIAL MASYARAKAT DESA PAKRAMAN ISEH&lt;br /&gt;DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL DI BALI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Struktur Sosial Masyarakat Desa   di Bali&lt;br /&gt;               Jenis-jenis lembaga tradisional dalam masyarakat Bali adalah desa, banjar, subak, dan seka. Bentuk lembaga tradisional atas dasar kesatuan wilayah disebut desa. Konsep desa memiliki dua pengertian, yaitu desa adat dan desa dinas. Desa adat adalah kesatuan masyarakat hukum adat di daerah Bali yang mempunyai satu kesatuan tradisi dan tata krama pergaulan hidup masyarakat umat Hindu yang secara turun-temurun dalam ikatan Kahyangan Tiga yang mempunyai wilayah tertentu dan harta kekayaan tersendiri serta berhak mengurus rumah tangganya sendiri. Landasan dasar desa adat di Bali adalah konsep Tri Hita Karana. Desa dinas adalah satu kesatuan wilayah administratif di bawah kecamatan. &lt;br /&gt;Konsep Tri Hita Karana adalah satu konsep yang mengintegrasikan secara selaras tiga komponen penyebab kesejahteraan dan kebahagiaan hidup yang diyakini oleh orang Bali. Ketiga komponen tersebut, yaitu :&lt;br /&gt;1. Parhyangan atau Tuhan yang memberikan perlindungan bagi kehidupan.&lt;br /&gt;2 Palemahan, yaitu seluruh wilayah lembaga tersebut&lt;br /&gt;3 Pawongan adalah sumber daya manusia yang terdiri atas semua warga lembaga yang bersangkutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bentuk Desa Di Bali&lt;br /&gt;          Desa di Bali terutama didasarkan atas kesatuan tempat. Sebagian dari tanah wilayahnya adalah milik para warga desa sebagai individu, tetapi sebagian lagi adalah tanah yang ada di bawah hak pengawasan desa, atau secara konkret dibawah pengawasan pimpinan desa yang sering disebut "Karang Desa". Desa-desa di pegunungan biasanya mempunyai pola - pola perkampungan yang memusat, sedangkan desa-desa yang mempunyai sistem banjar dan desa-desa di daerah dataran, mempunyai pola yang terpencar.&lt;br /&gt;             Di samping kesatuan wilayah maka sebuah desa merupakan pula suatu kesatuan keagamaan yang di tentuakan oleh suatu kompleks kuil desa yang disebut kayangan tiga ialah Pura Puseh, Pura Bale Agung dan Pura Dalem. Ada kalanya Pura Puseh dan Pure Bale Agung dijadikan satu dan disebut Pura Desa. Seperti telah diterangkan sebelumnya, konsep mengenai arah adalah amat penting artinya dalam agama orang Bali. Hal yang keramat diletakkan pada arah Gunung (Kaja), dan hal-hal biasa yang tidak keramat diletakkan pada arah Laut (Kelod).&lt;br /&gt;            Klasifikasi dualistis ini tercermin pula pada letak susunan rumah dan bangunan-bangunan pusat dari desa. Sedapat mungkin bangunan-bangunan dari desa disesuaikan dengan konsep mengenai arah tadi. Misalnya saja pada arah gunung diletakkan Pura Desa, dan pada arah laut diletakkan Pura Dalem (pura yang ada hubungannya dengan kuburan dan kematian) Pada daerah yang mempunyai sistem banjar, maka ada bangunan bale banjar tempat warga mengadakan rapat dan kegiatan-kegiatan lainnya, sedang disekelilingnya terdapat perumahan warga banjar. &lt;br /&gt;              Komplek-komplek bangunan (bale) yang ditempati keluarga inti maupun keluarga luas, dibangun diatas suatu pekarangan yang bisanya dikelilingi oleh dinding dengan gapura sempit. Di antara komplek bangunan itu terdapat bangunan untuk tidur, satu atau beberapa dapur, lumbung, tempat untuk menerima tamu, dan kuil untuk keluarga (sanggah). Seluruh komplek sebagai suatu kesatuan disebut Uma. Mengenai letak dari bale, sanggah, dan sebagainya , pada umumnya menuruti pola susunan tertentu. kuil keluarga yang dianggap suci terletak di bagian kaja. Sedang tempat kediaman berada pada arah kelod. Bale (bangunan) masing-masing mempunyai nama tersendiri menurut fungsinya dalam adat maupun dalam kebutuhan sehari-hari. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banjar&lt;br /&gt;           Merupakan bentuk kesatuan-kesatuan sosial yang didasarkan atas kesatuan wilayah. Kesatuan sosial itu diperkuat oleh kesatuan adat dan upacara-upacara keagaman yang keramat. Didaerah pegunungan, sifat keanggotaan banjar hanya terbatas pada orang yang lahir di wilayah banjar tersebut. Sedangkan didaerah datar, sifat keanggotaannya tidak tertutup dan terbatas kepada orang-orang asli yang lahir di banjar itu. Orang dari wilayah lain atau lahir di wilayah lain dan kebetulan menetap di banjar bersangkutan dipersilakan untuk menjadi anggota (krama banjar) kalau yang bersangkutan menghendaki. &lt;br /&gt;            Pusat dari banjar adalah bale banjar, dimana warga banjar bertemu pada hari-hari yang tetap. Banjar dikepalai oleh seorang kepala yang disebut kelian banjar. Ia dipilih dengan masa jabatan tertentu oleh warga banjar. Tugasnya tidak hanya menyangkut segala urusan dalam lapangan kehidupan sosial dari banjar sebagai suatu komuniti, tapi juga lapangan kehidupan keagamaan. Kecuali itu ia juga harus memecahkan masalah yang menyangkut adat. Kadang kelian banjar juga mengurus hal-hal yang sifatnya berkaitan dengan administrasi pemerintahan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Seka&lt;br /&gt;           Dalam kehidupan kemasyarakatan desa di Bali, ada organisasi-organisasi yang bergerak dalam lapangan kehidupan yang khusus, ialah sekaha. Organisasi ini bersifat turun-temurun, tapi ada pula yang bersifat sementara. Ada sekaha yang fungsinya adalah menyelenggarakan hal-hal atau upacara-upacara yang berkenan dengan desa, misalnya sekaha baris (perkumpulan tari baris), sekaha teruna-teruni, sekehe gong (kumpulan para pemain alat musik/gong). Sekaha tersebut sifatnya permanen, tapi ada juga sekaha yang sifatnya sementara, yaitu sekaha yang didirikan berdasarkan atas suatu kebutuhan tertentu, misalnya sekaha memula (perkumpulan menanam), sekaha manyi (perkumpulan menuai), sekaha gong (perkumpulan gamelan) dan lain-lain. sekaha-sekaha di atas biasanya merupakan perkumpulan yang terlepas dari organisasi banjar maupun desa.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Subak&lt;br /&gt;           Subak di Bali seolah-olah lepas dari dari Banjar dan mempunyai kepala sendiri. Orang yang menjadi warga subak tidak semuanya sama dengan orang yang menjadi anggota banjar. Warga subak adalah pemilik atau para penggarap sawah yang yang menerima air irigasinya dari bendungan-bendungan yang diurus oleh suatu subak. Sudah tentu tidak semua warga subak tadi hidup dalam suatu banjar. Sebaliknya ada seorang warga banjar yang mempunyai banyak sawah yang terpencar dan mendapat air irigasi dari bendungan yang diurus oleh beberapa subak. Dengan demikian warga banjar tersebut akan menggabungkan diri dengan semua subak dimana ia mempunya sebidang sawah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB III&lt;br /&gt;KAPITAL SOSIAL MASYARAKAT DESA PAKRAMAN ISEH&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Norma Anjuran dan Norma Larangan&lt;br /&gt; Ada banyak anjuran bagi masyarakat Bali untuk harus mematuhinya, diantaranya membuat tempat ibadah, baik dalam rumah maupun rumah ibadah bersama yang berpusat di tengah-tengah desa. Membangun balai banjar juga bagian dari anjuran, semua ini mereka jalankan tanpa ada rasa keberatan. Upacara bagi warga Iseh memliki pengaruh yang sangat penting untuk mempertahankan norma. Padahal untuk sekali melakukan upacara bisa menghabiskan biaya puluhan juta rupiah. Misalnya upacara yang paling sederhana yaitu potong gigi bagi anak usia 15-18 tahun bisa menelan biaya 20 sampai 30 juta rupiah.&lt;br /&gt;Norma menjadi pengikat hubungan antara individu dalam masyarakat Banjar Iseh, adanya perjanjian yang dibukukan dalam bentuk Awig-awig Desa Pakraman Iseh merupakan pengaturan kehidupan bersama. Akan tetapi yang ditekankan di sini, masyarakat Banjar Iseh ternyata lebih takut pada hukum karma, sehingga ada atau tidak ada pengawasan ataupun pengaturan seperti yang terdapat pada Awig-awig mereka cenderung akan selalu mentaati norma pada kehidupan nyata. Hal positif yang diperoleh, ternyata masyarakat Iseh dengan kecenderungan  lebih memfokuskan diri pada Yadnya (hubungan manusia dengan tuhannya dalam bentuk ibadah) berdampak pada keteraturan yang bisa dikatakan kesadaran diri akan fungsi dan kewajibannya, dan bukan karena ketakutan akan hukum adat yang kami nilai perannya tidak terlalu besar, karena sejauh ini ternyata tidak pernah ada penjatuhan hukuman adat seperti halnya yang diatur dalam Awig-awig. Masyarakat takut akan hukum karma.&lt;br /&gt;Keberadaan norma yang efektif ini bisa mengurangi kejahatan yang kemungkinan dilakukan oleh setiap masyarakat. Kuburan neraka, ataupun tempat dimana pelaku pelanggar terhadap norma-norma menjadi alas an bagi warga untuk tidak melanggar norma-norma yang ada.&lt;br /&gt;Kepercayaan antar Sesama Masyarakat Iseh&lt;br /&gt; Masayarakat Pakraman Iseh adalah contoh persaudaraan yang sempurna untuk ukuran pedesaan. Hampir tidak pernah ada kekacauan yang terjadi, apalagi terjadinya pelanggaran-pelanggaran. Kondisi ini dikarenakan masyarakat sangat meyakini keberadaan Tuhan yang selalu hadir dalam setiap langkah manusia. Wujud dari keyakinan ini tercermin dalam upacara-upacara adat dan keagamaan yang selalu mereka patuhi. Bukan hanya sekedar melaksanakan perintah dalam bentuk ritual saja, dalam pergaulan antar sesama masyarakatpun terlihat sangat akur dan kompak.&lt;br /&gt; Eksistensi dari kepala adat sangat berpengaruh dalam menjalankan amanah yang termaktub dalam awig-awig. Makanya dalam memilih calon ketua adat mempunyai criteria yang sangat ketat dan pemahamannya terhadap aturan desa harus benar-benar mampu. Seorang kepala desa adat harus menjadi pioneer dalam setiap upacara keagamaan. &lt;br /&gt; Kepercayaan yang sangat tinggi ini cerminan dari kepatuhan warga Pakraman Iseh terhadap pimpinannya. Disaat masyarakat Indonesia mengalami krisis kepercayaan, terutama terhadap pemimpin bangsa, Bali seharusnya menjadi contoh teladan dalam mengatur pemerinthan (good governance). Tidak pernah ada upaya-upaya dari masyarakat untuk mencoba menurunkan kepala desa, karena mereka percaya kepala desa adalah orang yang sangat dekat dengan sang Khaliq. Dan sang pemimpin ini pun sangat menjaga amanah warganya dan amanah dari Tuhan.&lt;br /&gt; Tidak hanya antara pimpinan desa dengan masyarakat yang merasakan kekompakan dan ketentraman. Antar sesama masyarakatpun mereka bisa hidup berdampingan. Tidak pernah ada pencurian, pertengkaran apalagi mengarah pada upaya criminal. Semua ini karena tingkat kepercayaan antar sesama masyarakat Bali sangat kuat. Menurut Francis Fukuyama, kepercayaan seperti ini adalah kepercayaan simetris, dimana semua orang merasa diuntungkan dari kepercayaan ini.&lt;br /&gt; Ada beberapa factor yang bisa merubah kepercayaan yang terdambat capital social di Desa Pakraman Iseh. Lebih jauh James S. Collmen menyebutkan factor yang mempengaruhi penciptaan dan pengrusakan capital social adalah adanya factor kelas. Kelas tersebut adalah kelas factor yang membuat orang-orang kurang tergantug satu sama lain. Kekayaan adalah satu anggota penting kelas ini, sumber dukungan resmi pada saat dibutuhkan adalah kelas lain. Keberadaan alternative ini membolehkan capital social apapun yang dihasilkan diturunkan nilainya dan tidak diperbarui. Meskipun ada aspek kebaikan public capital social, makin banyak orang yang meminta bantuan satu sama lain, makin besar kuantitas social yang dihasilkan. Ketika, karena kekayaan, bantuan pemerintah, atau beberapa factor lain, makin sedikit orang-orang yang membutuhkan satu sama lain, makin sedikit capital social yang dihasilkan.&lt;br /&gt; Keberadaan orang-orang luar di Desa Pakraman Iseh yang dibantu oleh orang dalam sendiri hanya untuk kepentingan pribadi akan dapat merusak tatanan social yang sudah terbentuk dalam masyarakat. Pengakuan masyarakat sendiri keberadaan orang luar tidak banyak manfaat untuk mereka, dan beberapa kali dari kalangan pemuda yang mencoba untuk merusak usaha orang luar yang ada di Desa Iseh. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Capital social yang memberikan nilai ekonomi; masih meragukan&lt;br /&gt;Jika kita mengakui bahwa kecendrungan manusia untuk melakuakan kerjasama dalam berbagai kelompok bukan tidak dikonstruksi secara social atau produk dari pilihan rasional, dan bahwa kerjasama memiliki basis alami atau genetic, maka pertanyaan yang muncul adalah bagaimana ia muncul. Rute utama yang digunakan kepentingan-kepentingan individu menuju kerjasama social adalah seleksi kekerabatan dan resiporitas.&lt;br /&gt;Harus diakui, masyarakat Iseh sangat suka bekerjasama. Setiap ada kegiatan selalu dibentuk seka, yang fungsinya adalah memberikan job description untuk masing-masing warga. Begitu halnya dalam mengelola sumber-sumber produksi (keuangan) secara bersama selalu dibarengi dengan seka, misalnya subak untuk mengelola pertanian secara bersama. Kerjasama lahir dari masyarakat Iseh karena adanya kebutuhan untuk melakukan tindakan secara bersama-sama. Pada dasarnya, kebersamaan mereka untuk mengelola sumber-sumber produksi sudah sangat bagus untuk dijadikan contoh. Namun sayng kebersamaan ini  tidak dilanjutkan sampai dengan pencapaian hasil yang maksimal.&lt;br /&gt; Setiap mereka panen raya, ada sebagian padi yang disimpan dan dijual. Yang menampung padi-padi mereka adalah tengkulak-tengkulak yang datang dari daerah luar, dengan harga beli yang lumayan murah. Tentu saja ini disadari oleh warga desa, tapi tidak banyak yang bisa diperbuat.&lt;br /&gt; Disisi lain, keberadaan kaum laki-laki di Bali tidaklah rajin dibanding dengan perempuan. Setiap harinya mereka menghabiskan waktunya untuk ngobrol-ngobrol di Balai Banjar Desa. Penulis berkeyakinan, jika seluruh masyarakat desa di Bali yang sudah bisa disatukan dengan Adat mengelola program-program pemerintah yang sifatnya pemberdayaan masyarakat akan sangat berhasil. Asumsi ini diperkuat dari pengakuan kepala desa yang mengatakan perlu adanya modal untuk menggerakkan masyarakat dari ketertinggalan. Pemanfaatan institusi lembaga adat untuk bekerja sama dengan donatur sangat diperlukan dalam pencapaian efektifitas sebuah program.&lt;br /&gt; Sumber-sumber ekonomi yang dikelola masyarakat pakraman Iseh dengan keberadaan adatnya, tidaklah membantu mereka keluar dari kemiskinan. Perlu adanya usaha-usaha yang lebih dari pemerintah dan adanya keinginan dari warga merupakan factor utama bagi mereka untuk bisa hidup lebih sejahtera.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jaringan Terbatas&lt;br /&gt; Masyarakat Desa Iseh memang memiliki norma yang luhur dan kepercayaan yang tinggi. Namun sangat terbatas dari sisi jaringan. Norma yang berlaku sangat membatasi keberadaan orang-orang luar, terutama yang bukan beragama Hindu. Jaringan yang terbentuk hanya sebatas antar sesama warga sekitar, itupun ketika ada upacara keagamaan yang saling mengundang. Dengan kata lain, jaringan hanyalah sebatas keperluan agama saja. Namun, bukan berarti toleransi tidak berlaku bagi warga yang non Hindu. Mereka bisa hidup berdampingan, Cuma tidak diperkenankan untuk bisa mengatur dan mengelola adat warga setempat.&lt;br /&gt; Keterbatasan jaringan dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi warga, diakui sendiri oleh kepala desa adat, sangat sulit membentuk jaringan yang diluar keagamaan, karena masyarakatnya sudah terbiasa dengan keberadaan norma-norma dan kepercayaan yang sudah mengakar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB IV&lt;br /&gt;KESIMPULAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulan &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dari analisis diatas dapat disimpulkan capital social masyarakat desa Pakraman Iseh cukup kuat terdambad dalam norma dan kepercayaan, sementara jaringan yang terbatas membuat masyarakat masih tetap berada dalam kemiskinan. Penelitian juga menunjukkan capital social tidak banyak menguntungkan dari sisi ekonomi, karena hanya ada dalam menjalankan aturan keagamaan. Awig-awig desa merupakan sumber rujukan yang sangat penting bagi warga dalam menjalankan rutinitas sehari-hari.&lt;br /&gt; Walaupun demikian, penelitian yang sangat singkat ini menyisakan beberapa pertanyaan, apakah norma-norma masih akan tetap dipertahankan oleh masyarakat Bali disaat pengaruh globalisasi begitu mendunia. Tidak ada orang yang berusia  muda dalam mengurus adat menunjukkan terjadinya krisis generasi penerus dalam mempertahankan norma-norma Bali. Adanya orang-orang luar yang dibantu oleh orang Bali sendiri akan bisa merusak capital social yang sudah terbina, karena keberadaan mereka dinilai tidak banyak manfaat bagi warga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saran-saran&lt;br /&gt;1. Untuk pemerintahan Provinsi Bali untuk bisa bekerjasam dengan instansi Adat dalam melakukan pemberdayaan masyarakat desa.&lt;br /&gt;2. Jaringan yang terbatas hendaknya menjadi focus pemerintah dalam membuka peluang usaha bagi masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Coleman, james. 2008. Dasar-Dasar Teori Sosial. Nusa Media, Bandung&lt;br /&gt;Fukuyama, Francis. 2004. The End of History and The Last Man. Qalam, Yogyakarta&lt;br /&gt;Fukuyama, Francis. 2007. The Great Disruption. Qalam, Yogyakarta&lt;br /&gt;Fukuyama, Francis. 2007. Trust. Qalam, Yogyakarta&lt;br /&gt;Geertz, Clifford. 1992. Penjaja dan Raja, Perubahan Sosial dan Modernisasi Ekonomi di Dua Kota Indonesia. Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;George, Ritzer. 2005. Teori Social Postmodern. Kreasi Wacana, Yogyakarta&lt;br /&gt;Lawang, R.M.Z. 2005. Kapital Sosial dalam Perspektif Sosiologik, Suatu Pengantar. FISIP UI Press, Depok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Midgley, James. 2005. Pembangunan Sosial Perspektif Pembangunan dalam Kesejahteraan Sosial. Diperta depag RI, Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soetomo. 2006. Strategi Pembangunan Masyarakat. Pustaka Pelajar, Yogyakarta&lt;br /&gt;Wahib, Abdul. 2007. Gerakan Sosial Studi Beberapa Perlawanan. Pustaka Pelajar, Yogyakarta&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6292874402755001861-4025246646988377525?l=ponzoolpanghua.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ponzoolpanghua.blogspot.com/feeds/4025246646988377525/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ponzoolpanghua.blogspot.com/2009/02/kapital-sosial-masyarakat-bali.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6292874402755001861/posts/default/4025246646988377525'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6292874402755001861/posts/default/4025246646988377525'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ponzoolpanghua.blogspot.com/2009/02/kapital-sosial-masyarakat-bali.html' title='kapital sosial masyarakat bali'/><author><name>teuku.zulyadi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04917310763195997843</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_5R4iY4H7uZ8/S8ALv_VnrII/AAAAAAAAACc/AqjLOFXIDAg/S220/DSC02251.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6292874402755001861.post-1883456425430356018</id><published>2009-01-25T20:24:00.001-08:00</published><updated>2009-01-25T20:24:40.847-08:00</updated><title type='text'>ANALISA KASUS PEMBANGUNAN</title><content type='html'>ANALISA KASUS PEMBANGUNAN&lt;br /&gt;Pembangunan daerah merupakan usaha untuk meningkatkan kualitas dan perikehidupan manusia dan masyarakat daerah yang dilakukan secara terus menerus berdasarkan kemampuan daerah dan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan Iptek serta memperhatikan perkembangan keadaan daerah. Prinsip penyelenggaraan pembangunan daerah adalah bahwa setiap pembangunan dilaksanakan berdasarkan asas pemerataan dan keadilan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat secara sosial ekonomi. Salah satu tujuan utama pembangunan daerah adalah meningkatkan keadaan ekonomi daerah sehingga mandiri dan mampu menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan daerah, serta untuk mencapai kesejahteraan sosial secara adil dan merata. Proses pelaksanaan pembangunan daerah melibatkan pemerintah daerah, badan hukum swasta, dan masyarakat sebagai pelaku pembangunan daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aktivitas pembangunan daerah yang diarahkan pada penguatan pembangunan sosial ekonomi masyarakat merupakan basis dari peningkatan kesejahteraan masyarakat. Apabila di suatu daerah atau wilayah terdapat aktivitas ekonomi maka secara logis akan terjadi akumulasi pendapatan dan kesejahteraan. Manakala setiap potensi dan aset yang ada dapat mencapai kemanfaatan dan berkesinambungan, maka dapat dijamin adanya perkembangan ekonomi di kawasan tersebut. Untuk itu pada gilirannya peluang untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam jumlah yang makin besar sehingga dapat meningkatkan kemandirian pembangunan daerah (Nugroho, 2003). Terselenggaranya berbagai program pembangunan daerah merupakan parameter kesuksesan pemimpin pemerintahan daerah karena tanggung jawab pemerintah daerah diukur antara lain dari kemampuannya melaksanakan programprogram pembangunan daerah di daerahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Studi implementasi sebagai orientasi baru dalam pendekatan administrasi pembangunan mulai berkembang pada awal tahun 1980-an, sejalan dengan munculnya kesadaran akan pentingnya proses implementasi yang dapat menjamin keberhasilan pelaksanaan program pembangunan terutama di negaranegara berkembang (Grindle,1980). Dalam implementasi program masalah konsistensi dan efektivitas adalah sangat penting. Berbagai faktor muatan program maupun konteks implementasi yang secara prinsipil mempengaruhi hasil dan dampak dari implementasi program itu sendiri (Edwards, 1984).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Pembangunan sosial seperti yang dirumuskan oleh Midgley adalah suatu proses perubahan sosial yang terencana yang dirancang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sebagai suatu keutuhan, dimana pembangunan ini dilakukan untuk saling melengkapi dengan dinamika proses pembangunan ekonomi.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; Dalam pengertian yang lebih khusus pembangunan sosial dapat diartikan sebagai pembangunan yang menyangkut aspek non ekonomi dan dalam rangka tercapainya hak asasi atau kehidupan warga masyarakat sesuai harkat martabatnya sebagai manusia.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sebagai upaya untuk memenuhi kondisi kehidupan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia dan hak asasi manusia, pemenuhan kebutuhan dapat dirumuskan secara menjenjang. Hal itu didasarkan pada asumsi bahwa kondisi kehidupan akan semakin sejahtera apabila semakin banyak kebutuhan akan dipenuhi. Dalam hal ini kebutuhan yang dimaksud adalah dalam pengertian yang luas tidak terbatas kebutuhan fisik tetapi juga non fisik. Dalam berbagai pembahasan, jenjang yang paling rendah agar seseorang dapat hidup sesuai harkat dan martabat manusia adalah apabila terpenuhi kebutuhan dasarnya. (Soetomo: 2006). Dengan demikian, prioritas utama dalam pembangunan sosial semestinya diberikan kepada kelompok masyarakat yang masih belum mampu memenuhi kebutuhan dasarnya sebagai jenjang yang terendah dari kebutuhan manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam paparan kasus menunjukkan bahwa upaya membangun kembali Aceh pasca Tsunami yang dilakukan oleh badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias tidak sesuai dengan semangat awal dibentuknya lembaga ini yaitu membangun kembali kehidupan ekonomi, sosial, pendidikan dan budaya korban bencana. Padahal, daerah Barat Selatan Aceh adalah kawasan yang paling parah dihantam bencana karena sangat dekat dengan episentrum gempa. Dengan menggunakan pendekatan pembangunan sosial, penulis akan mencoba menganalisa beberapa masalah yang menjadi hambatan badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias di pantai Barat Selatan Aceh. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Sistem yang diskriminatif&lt;br /&gt;Kenyataan paling mendasar dalam kehidupan sosial, dan dengan demikian juga penjelasan tentang masalah sosial adalah bahwa masyarakat terbentuk dalam suatu bangunan struktur. Oleh sebab itu, melalui bangunan structural tertentu dimungkinkan beberapa individu mempunyai kekuasaan, kesempatan dan peluang yang lebih baik dari individu yang lain (Parrillo, 1987: 29). Dari kenyataan itu dapat dimengerti apabila kalangan tertentu dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dari kondisi sosial yang ada serta yang lebih memungkinkan dapat memenuhi kebutuhannya. Dilain pihak, kalangan masyarakat yang lain merasakan adanya peluang yang lebih sempit serta hambatan structural dalam pemenuhan kebutuhan.&lt;br /&gt;Kondisi sosial tersebut seringkali didukung oleh berbagai institusi sosial yang mengandung nilai-nilai sosial yang diskriminatif misalnya antar jenis kelamin, antar etnis, antar asal daerah dan sebagainya (Julian, 1986: 15). Nilai-nilai semacam itu dapat menumbuhkan berbagai bentuk sikap prasangka dan perilaku diskriminatif antar unsure dalam masyarakat yang dapat pula mengarah pada perbedaan hak memperoleh berbagai pelayanan, perbedaan akses memperoleh pendidikan, kesempatan memasuki lapangan kerja tertentu dan sebagainya, yang pada tingkat tertentu dapat pula mempengaruhi pendapatan dalam masyarakat. Dalam perkembangan lebih lanjut, akan dapat menumbuhkan kondisi kehidupan sosial yang diwarnai oleh berbagai masalah seperti kecemburuan sosial, keresahan sosial yang tidak jarang termanifestasikan dalam berbagai bentuk tindak kekerasan.&lt;br /&gt;Wilayah barat selatan Aceh merupakan kawasan yang didiami oleh suku Alas, Gayo dan Singkil. Suku-suku ini berbeda dengan suku Aceh secara keseluruahan, baik dari sisi bahasa, budaya dan adat-istiadat. Dari sisi pendidikan dan sumber daya manusia mereka jauh tertinggal dibanding dengan kawasan pantai Timur dan Utara Aceh. Sehingga tidak banyak dari tokoh-tokoh Barat Selatan Aceh yang menguasai jabatan structural di tingkat Provinsi maupun dalam badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias. Sehingga dalam pengambilan kebijakan ditingkat provinsi, daerah tersebut tidak masuk dalam prioritas. Hal inilah yang melahirkan ide pemekaran provinsi baru di Aceh yaitu ALA-ABAS (Aceh Barat Selatan).&lt;br /&gt;Kecemburuan sosial tersebut memunculkan sikap apatis dari kalangan masyarakat yang ditunjukkan dengan rendahnya partisipasi warga dalam menjalankan pembangunan. Sementara dalam strategi pembangunan sosial pentingnya keikutsertaan masyarakat dalam proses pembangunan untuk bisa menjamin keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Konflik Nilai&lt;br /&gt;Masyarakat terdiri dari berbagai kelompok yang saling berinteraksi dan masing-masing dapat mempunyai kepentingan dan nilai yang berbeda. Dalam proses interaksi tersebut setiap kelompok berusaha agar kelompok yang lain mengikuti nilai yang dipakainya. Apabila masing-masing mempunyai nilai dan kepentingan yang saling bertentangan dan masing-masing bertahan terhadap nilai dan kepentingan yang saling bertentangan tersebut, maka telah terjadi yang disebut konflik nilai. Konflik nilai ini dapat menjadi sumber masalah sosial. Dalam pandangan ini, masalah sosial dilihat dari pendekatan Group Centered, yang beranggapan bahwa masalah sosial bukan disebabkan oleh individu yang immoral atau disebabkan oleh kuranggnya koordinasi dan regulasi, melainkan disebabkan oleh konflik alamiah di antara berbagai segemen dalam masyarakat.&lt;br /&gt;Masalah sosial akan timbul apabila dalam masyrakat tidak terdapat saluran yang mapan dan dapat mengakomodasikan berbagai aspirasi, nilai dan kepentingan yang saling berbeda tersebut. Saluran yang mampu berfungsi seperti itu akan dapat mencegah atau paling tidak mengurangi letupan permusuhan yang bersifat terbuka. Saluran yang terlembagakan dalam masyarakat diharapkan juga mempunyai kemampuan untuk mereduksi konflik antar kelompok menuju suatu kesepakatan atau consensus.&lt;br /&gt;Apabila saluran yang dapat mengakomodasikan berbagai nilai, aspirasi dan kepentingan tersebut tidak hadir dalam masyarakat, maka bentuk aturan sosial yang muncul kemudian lebih merupakan suatu system yang semata-mata dirancang guna memberikan tekanan untuk melindungi nilai-nilai kelompok dominan (Weinberg, 1981:90). System demikian jelas tidak akan memuaskan semua pihak. Apabila gejolak dapat ditekan, semata-mata karena adanya unsure paksaan sehingga masalahnya menjadi bersifa laten dan sewaktu-waktu dapat meletup kepermukaan.&lt;br /&gt;Dalam pembangunan sosial, mengedepankan nilai-nilai yang ada harus bisa diwujudkan dalam bentuk membangkitkan kembali kearifan local dalam masyarakat. Dalam masyarakat Gampong (desa) di Aceh, konflik antar elit yang mengusai di pedesaan telah menambah luka penderitaan masyarakat. Hanya untuk memperebutkan bantuan yang diberikan telah melunturkan nilai-nilai sosial dan agama yang sudah lama dipertahankan. Konflik kepentingan ini diperparah dengan ketidakmampuan aparatur pemerintah kabupaten hingga desa untuk bisa mengakomodir berbagai aspirasi yang berkembang. Tidak heran kalau ada bantuan untuk suatu desa harus dipindahkan ke tempat lainnya dengan alasan perebutan kepentingan terlalu tinggi. Tentu saja ini merugikan rakyat desa yang mayoritas akibat ulah segelintir elit politik desa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Kelemahan cultural&lt;br /&gt;Dalam pandangan antropologi, kebudayaan kultur tidak pernah dapat terlepas dalam suatu masyarakat. Kebudayaan merupakan tata kelakuan, kelakuan dan hasil kelakuan manusia, masyarakat merupakan jaringan kelompok-kelompok manusia yang memangku kebudayaan tadi. Dengan demikian, masyarakat merupakan wadah dari kebudayaan (Koentjaraningrat, 1966:101).&lt;br /&gt; Atas dasar kenyataan itu dapat dimengerti apabila kemudian orang beranggapan bahwa kebudayaan atau kultur ini sangat mewarnai kehidupan suatu masyarakat. Dalam pandangan tersebut, kondisi kehidupan masyarakat yang merupakan masalah sosial juga dapat dianggap cerminan dari kultur masyarakatnya. Sebagai contoh, masalah kemiskinan sering dijelaskan sumbernya dari latar belakang budaya masyarakatnya, sehingga dikenal suatu hipotesis yang disebut dengan kemiskinan cultural. Berdasarkan hiportesis itu masyarakat miskin dinyatkan mempunyai nilai dan gaya hidup tertentu yang kemudian akan mempengaruhi kemampuan antisipasinya terhadap berbagai perkembangan dan perubahan lingkungan kehidupannya. Oleh sebab itu, pada akhirnya juga akan mempengaruhi taraf hidup sosial ekonominya. Aspek-aspek cultural yang dimaksud terutama adalah sikap fatalism, lemahnya achievement motivation, kurang berorientasi kedepan dan sebagainya. Pendek kata, menurut pandangan ini masyarakat miskin dianggap mempunyai sub kultur dengan nilai-nilai yang berbeda dibanding masyarakat lain.&lt;br /&gt; Dalam konteks kasus pembangunan kembali Aceh pasca tsunami di kawasan barat selatan yang dinilai oleh wakil gubernur Aceh kurang berhasil juga tidak terlepas dari peran kontraktor local yang memenangkan tender dari proyek BRR. Pengakuan dari kepala BRR banyak dari kontraktor yang tidak melaksanakan kewajibannya setelah memenangkan tender. (www.serambinews.com). Akibatnya proyek yang sudah dianggarkan menjadi terlantar, kejadian ini tidak terjadi satu atau dua kasus saja, mayoritas program yang gagal dikawasan ini dilakukan oleh pihak rekanan yang tidak bertanggung jawab.&lt;br /&gt; Ulah dari kelemahan budaya yang diperagakan oleh kontraktor ini jelas berakibat negative terhadap korban bencana. Padahal biaya yang besar dianggarkan pemerintah juga diperuntukkan bagi masyarakat mereka sendiri. Masih ada anggapan yang menunjukkan uang yang berjumlah triliunan yang disumbangkan negara-negara donor untuk pembangunan Aceh bisa untuk dimanfaatkan untuk memperkaya diri.&lt;br /&gt; Tidak hanya untuk pembangunan fisik, program pemberdayaan mayarakat juga mengalami kegagalan yang sama. Modal yang diberikan oleh NGO asing maupun dari BRR digunakan untuk keperluan yang sangat konsumtif, misalnya membeli motor, alat-alat elektronik, dan barang lain yang bukan untuk sifatnya bisa produktif. (www.serambinews.com).&lt;br /&gt; Penjelasan lain, yang dapat digunakan untuk memahami aspek cultural dalam proses terjadinya masalah sosial adalah melalui teori cultural lag yang dikemukakan oleh William F Ogburn (soekanto, 1986). Hipotesis ketertinggalan budaya ini menjelaskan bahwa kecepatan perubahan yang terjadi pada zaman modern berkaitan dengan penyesuaian sosial. Penyesuaian sosial ini menyangkut adaptasi manusia pada kebudayaan dan penyesuaian berbagai bidang kebudayaan. Dalam menghadapi proses kebudayaan yang cepat, laju perubahan dalam berbagai bagian kebudayaan tidak selalu sama. Adakalanya bagian tertentu berubah lebih cepat daripada bagian yang lain. Oleh karena bagian-bagian tersebut merupakan komponen dari suatu system, maka perubahan pada salah satu bagian membutuhkan penyesuaian dari bagian lain.&lt;br /&gt;Kelambatan penyesuaian oleh bagian yang lain tersebut dapat menimbulkan kondisi yang disebut cultural lag (ketertinggalan budaya). Gejala cultural lag ini dapat mengundang terjadinya masalah sosial, misalnya perubahana masalah industry yang tidak segera diikuti oleh perubahan dibidang pendidikan yang kemudian mendatangkan masalah relevansi pendidikan dengan pasar kerja,  perubahan dibidang tekhnologi yang bersifat hemat tenaga tidak segera diikuti oleh berkembangnya kesempatan kerja di sector lain akan mendatangkan masalah pengangguran.&lt;br /&gt;Apabila unsure-unsur kebudayaan dapat dibedakan menjadi unsure kebudayaan materil dan kebudayaan non materil, maka pada umumnya perubaan kebudayaan materil ini berlangsung lebih cepat dan kadang-kadang terlambat diikuti oleh unsure kebudayaan non materil. Kebudayaan non materil dengan demikian lebih banyak merupakan kebudayaan adaptif yang menyesuaikan dengan perubahan materil, seperti pola kebiasaan, lembaga-lembaga sosial dan aturan-aturan sosial yang harus melakukan penyesusian terhadap perubahan fisik dan tekhnologi.&lt;br /&gt;Perubahan yang cepat terjadi di Aceh setelah bencana dengan masuknya negara-negara asing untuk memberikan bantuan telah menjadikan masyarakat Aceh kehilangan budaya aslinya. Hal ini diawali dengan runtuhnya semangat gotong-royong karena seluruh kegiatan yang dirancang oleh berbagai LSM asing menggunakan pendekatan uang. Sikap materialism yang dulunya tidak dikenal masyarakat Aceh telah berubah orientasi pemikiran masyarakat untuk mencari uang semata-mata, walaupun dengan cara merugikan masyarakatnya sendiri. Banyak kasus PNS yang keluar hanya untuk bisa bekerja di LSM asing, masyarakat berlomba-lomba untuk bisa bekerja yang digaji dengan dolar seolah membuktikan setelah Tsunami adalah ajang untuk memperkaya diri.&lt;br /&gt;Perubahan ini diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat, baik laki-laki, perempuan, juga melibatkan tokoh masyarakat dan kalangan intelektual. Masing-masing mereka mealakukannya dengan kapasitasnya masing-masing. Masyarakat biasa, melakukannya dengan memanfaatkan uang pemberdayaan untuk kepentingan lain, sehingga sampai saat ini masih ada diatara mereka tetap berada dalam kemiskinan, kalangan pengusaha memanfaatkan kesempatan ini untuk membuat proyek fiktif dan kalangan intelektual lebih memilih bergabung dengan LSM asing daripada mengabdi untuk kampus.&lt;br /&gt;Ketidak siapan dan tidak berdayanya pemerintah daerah juga sisi lain dari perubahan cepat yang cenderung tidak bisa dikontrol oleh pemerintah. Dengan perkataan lain, masalah sosial terjadi oleh karena system yang ada kurang mampu untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi, termasuk penyesuaian antar komponen dan unsur dalam system itu sendiri.&lt;br /&gt;Pada umumnya, unsure kebudayaan materil berubah lebih cepat dan sering terlambat diikuti oleh perubahan unsur kebudayaan nonmaterial. Contoh yang sering dijumpai adalah terlambatnya system peraturan dalam mengikuti dan menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi. Sebagai akibatnya banyak dijumpai kenyataan tidak efektifnya aturan dalam mendukung berjalannya system. Banyaknya aturan yang sebetulnya sudah ketinggalan tetapi secara resmi belum diganti sehingga akibatnya mucul gejala formalism, dalam pengertian dipertahankannya peraturan-peraturan dan prosedur-prosedur yang sebenarnya sudah kehilangan makna dalam masyarakat sebagai akibat perubahan yang terjadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rekomendasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Proses implementasi program pembangunan daerah perlu lebih memperhatikan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pelibatan dan tanpa diskriminasi sebagai tenaga kerja dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah.&lt;br /&gt;2. Untuk lebih meningkatkan kualitas hasil program pembangunan daerah, perlu dikembangkan sebuah sistem dan mekanisme yang menjamin efektivitas pemantauan dan pelaporan yang mengacu pada prinsip akuntabilitas publik dalam pengelolaan pembangunan daerah sehingga dapat sesuai dengan rencana dan kebutuhan publik.&lt;br /&gt;3. Menghidupkan kembali lembaga-lembaga adat ditingkat kemukiman hingga Gampong (desa) yang didalamnya mencakup berbagai unsure adat, diataranya tuha peuet (kelompok pemuda, agama, Imam tokoh intelektual) dan tuha lapan (pawang laut, pawang sawah, pawang hutan dan pawang gunung). Karena lembaga cocok denga kehidupan masyarakat Aceh dan telah dibuktikan ketika masa kejayaan kerajaan Aceh masa sultan Iskandar Muda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;James Midgley. 2005. Pembangunan sosial perspektif pembangunan dalam kesejahteraan sosial. Depag RI&lt;br /&gt;Soetomo. 2008. Masalah sosial dan upaya pemecahannya. Jogjakarta. Pustaka Pelajar&lt;br /&gt;Todaro, M. 1998. Ekonomi Pembangunan Untuk Dunia Ketiga. Jakarta. Erlangga.&lt;br /&gt;www.serambinews.com keberadaan BRR di Aceh. Di unduh pada tanggal 04 desember 2008&lt;br /&gt;www.aceh-eye.org BRR kurang berhasil bangun barat selatan NAD. Diunduh pada tanggal14 desember 2008&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6292874402755001861-1883456425430356018?l=ponzoolpanghua.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ponzoolpanghua.blogspot.com/feeds/1883456425430356018/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ponzoolpanghua.blogspot.com/2009/01/analisa-kasus-pembangunan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6292874402755001861/posts/default/1883456425430356018'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6292874402755001861/posts/default/1883456425430356018'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ponzoolpanghua.blogspot.com/2009/01/analisa-kasus-pembangunan.html' title='ANALISA KASUS PEMBANGUNAN'/><author><name>teuku.zulyadi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04917310763195997843</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_5R4iY4H7uZ8/S8ALv_VnrII/AAAAAAAAACc/AqjLOFXIDAg/S220/DSC02251.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6292874402755001861.post-4270041467464745117</id><published>2009-01-25T20:23:00.003-08:00</published><updated>2009-01-25T20:23:47.650-08:00</updated><title type='text'>Pengaruh Paradigma Pembangunan Sosial dalam Kebijakan Pembangunan Nasional</title><content type='html'>Pengaruh Paradigma Pembangunan Sosial dalam Kebijakan Pembangunan Nasional&lt;br /&gt;Pembangunan menurut literatur-literatur ekonomi pembangunan seringkali didefinisikan sebagai suatu proses yang berkesinambungan dari peningkatan pendapatan riil perkapita melalui peningkatan jumlah dan produktivitas sumber daya. Dari pandangan itu lahir konsep-konsep mengenai pembangunan sebagai pertumbuhan ekonomi. Teori mengenai pertumbuhan ekonomi telah ditelusuri setidak-tidaknya sejak abad ke-18. Saat itu muncul pemikiran-pemikiran aliran klasik yang berusaha mengkaji batas-batas pertumbuhan (limits to growth). Menurut Adam Smith (1776), Malthus (1798) dan Ricardo (1917), proses pertumbuhan dimulai apabila perekonomian suatu negara mampu melakukan pembagian kerja (division of labor). Pembagian kerja akan meningkatkan produktivitas yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan.&lt;br /&gt;Selanjutnya berkembang teori pertumbuhan ekonomi modern dengan berbagai variasinya yang pada intinya dapat dibagi menjadi dua, yaitu yang menekankan pentingnya akumulasi modal (physical capital formation) dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (human capital). Salah satu pandangan yang dampaknya berlanjut hingga sekarang adalah model pertumbuhan yang dikembangkan oleh Harrod (1948) dan Domar (1946). Model ini berpijak pada pemikiran Keynes (1936) yang menekankan pentingnya aspek permintaan dalam mendorong pertumbuhan jangka panjang.&lt;br /&gt;Dalam model Harrod-Domar, pertumbuhan ekonomi akan ditentukan oleh dua unsur pokok, yaitu tingkat tabungan (investasi) dan produktivitas modal (capital output ratio). Agar dapat tumbuh secara berkelanjutan, masyarakat dalam suatu perekonomian harus mempunyai tabungan yang merupakan sumber investasi. Makin besar tabungan, yang berarti makin besar investasi, maka akan semakin tinggi pertumbuhan ekonomi dan sebaliknya. &lt;br /&gt;Berbeda dengan Harrod-Domar yang memberikan tekanan kepada pentingnya peranan modal, Arthur Lewis (1954) dengan model surplus of labornya memberikan tekanan kepada peranan jumlah penduduk. Dalam model ini diasumsikan terdapat penawaran tenaga kerja yang sangat elastis. Ini berarti para pengusaha dapat meningkatkan produksinya dengan mempekerjakan tenaga kerja yang lebih banyak tanpa harus menaikkan tingkat upahnya. Meningkatnya pendapatan yang dapat diperoleh oleh kaum pemilik modal akan mendorong investasi-investasi baru karena kelompok ini mempunyai hasrat menabung dan menanam modal (marginal propensity to save and invest) yang lebih tinggi dibandingkan dengan kaum pekerja. Tingkat investasi yang tinggi pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi.&lt;br /&gt;Sementara itu berkembang pula sebuah model pertumbuhan yang disebut neoklasik. Teori pertumbuhan neoklasik mulai memasukkan unsur teknologi yang diyakini akan berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara (Solow, 1957). Dalam teori neoklasik, teknologi dianggap sebagai faktor eksogen yang tersedia untuk dimanfaatkan oleh semua negara di dunia. Dalam perekonomian yang terbuka, di mana semua faktor produksi dapat berpindah secara leluasa dan teknologi dapat dimanfaatkan oleh setiap negara, maka pertumbuhan semua negara di dunia akan konvergen.&lt;br /&gt;Teori pertumbuhan selanjutnya mencoba menemukan faktor-faktor lain di luar modal dan tenaga kerja, yang mendorong pertumbuhan ekonomi, yaitu human capital. Teori human capital berpendapat bahwa investasi sumber daya manusia mempunyai pengaruh yang besar terhadap peningkatan produktivitas. Menurut Becker (1964) peningkatan produktivitas tenaga kerja ini dapat didorong melalui pendidikan dan pelatihan serta peningkatan derajat kesehatan. Selanjutnya, pertumbuhan yang bervariasi di antara negara-negara yang membangun melahirkan pandangan mengenai teknologi bukan sebagai faktor eksogen, tapi sebagai faktor endogen yang dapat dipengaruhi oleh berbagai variabel kebijaksanaan (Romer, 1990). Sumber pertumbuhan dalam teori endogen adalah meningkatnya stok pengetahuan dan ide baru dalam perekonomian yang mendorong tumbuhnya daya cipta dan inisiatif yang diwujudkan dalam kegiatan inovatif dan produktif. Ini semua menuntut kualitas sumber daya manusia yang meningkat. Transformasi pengetahuan dan ide baru tersebut dapat terjadi melalui kegiatan perdagangan internasional, penanaman modal, lisensi, konsultasi, komunikasi, pendidikan, dan aktivitas research &amp;amp; development.&lt;br /&gt;Dalam kelompok teori pertumbuhan ini, terdapat pandangan penting yang dianut oleh banyak pemikir pembangunan, yaitu teori mengenai tahapan pertumbuhan. Dua di antaranya yang penting adalah dari Rostow (1960) dan Chenery-Syrquin (1975). Menurut Rostow, transformasi dari negara yang terkebelakang menjadi negara maju dapat dijelaskan melalui suatu urutan tingkatan atau tahap pembangunan yang dilalui oleh semua negara. Rostow mengemukakan lima tahap yang dilalui oleh suatu negara dalam proses pembangunannya, yaitu tahap traditional society, preconditions for growth, the take-off, the drive to maturity, dan the age of high mass consumption. Sedangkan menurut pemikiran Chenery-Syrquin (1975), yang merupakan pengembangan pemikiran dari Clark dan Kuznets, perkembangan perekonomian akan mengalami suatu transformasi (konsumsi, produksi dan lapangan kerja), dari perekonomian yang didominasi sektor pertanian menjadi didominasi oleh sektor industri dan jasa.&lt;br /&gt;Pandangan-pandangan yang berkembang dalam teori-teori pembangunan kemudian mengalir makin deras ke arah manusia (dan dalam konteks plural ke arah masyarakat atau rakyat) sebagai pusat perhatian dan sasaran sekaligus pelaku utama pembangunan (subjek dan objek sekaligus). Salah satu harapan atau anggapan dari pengikut aliran teori pertumbuhan adalah hasil pertumbuhan akan dapat dinikmati masyarakat sampai lapisan yang paling bawah. Cara pandang tersebut mendominasi pemikiran-pemikiran pembangunan pada dekade 50-an dan 60-an dengan ciri utamanya bahwa pembangunan adalah suatu upaya terencana untuk mengejar pertumbuhan ekonomi agregat. Namun pada kenyataannya, hanya masyarakat dengan tingkat pendapatan menengah ke atas yang mampu menikmati hasil pertumbuhan tersebut.&lt;br /&gt;Oleh karena itu, berkembang berbagai pemikiran untuk mencari alternatif lain terhadap paradigma yang semata-mata memberi penekanan kepada pertumbuhan. Maka berkembang kelompok pemikiran yang disebut sebagai paradigma pembangunan sosial yang tujuannya untuk menyelenggarakan pembangunan yang lebih berkeadilan. Salah satu metode yang umum digunakan dalam menilai pengaruh dari pembangunan terhadap kesejahteraan masyarakat adalah dengan mempelajari distribusi pendapatan. Selain distribusi pendapatan, dampak dan hasil pembangunan juga dapat diukur dengan melihat tingkat kemiskinan (poverty) di suatu negara. &lt;br /&gt;Meskipun pembangunan harus berkeadilan, perlu disadari bahwa pertumbuhan tetap penting. Upaya untuk memadukan konsep pertumbuhan dan pemerataan merupakan tantangan yang harus dijawab dalam studi pembangunan. Model pemerataan dengan pertumbuhan atau redistribution with growth (RWG) yang dikembangkan berdasarkan suatu studi yang disponsori oleh Bank Dunia pun tidak menunjukkan kemajuan yang berarti (Chenery, et.al., 1974), termasuk model basic human needs (BHN).&lt;br /&gt;Beberapa ahli studi pembangunan berpendapat pula bahwa pemerataan pendapatan akan meningkatkan penciptaan lapangan kerja (Seers, 1970). Menurut teori ini, barang-barang yang dikonsumsi oleh masyarakat miskin cenderung lebih bersifat padat tenaga kerja dibandingkan dengan konsumsi masyarakat yang berpendapatan lebih tinggi. Dengan demikian, pemerataan pendapatan akan menyebabkan pergeseran pola permintaan yang pada gilirannya akan menciptakan kesempatan kerja. Dalam rangka perkembangan teori ekonomi politik dan pembangunan, perlu dicatat pula bahwa aspek ideologi dan politik turut mempengaruhi pemikiran-pemikiran yang berkembang. Salah satu di antaranya adalah teori ketergantungan yang dikembangkan terutama berdasarkan keadaan pembangunan di Amerika Latin pada tahun 1950-an.&lt;br /&gt;Ciri utama dari teori ketergantungan adalah bahwa analisisnya didasarkan pada adanya interaksi antara struktur internal dan eksternal dalam suatu sistem. Menurut Baran (1957), keterbelakangan negara-negara Amerika Latin terjadi pada saat masyarakat prakapitalis tergabung ke dalam sistem ekonomi dunia kapitalis. Dengan demikian, masyarakat tersebut kehilangan otonominya dan menjadi daerah pinggiran (periphery) negara metropolitan yang kapitalis. Daerah (negara) pinggiran dijadikan “daerah-daerah jajahan” negara-negara metropolitan. Mereka hanya berfungsi sebagai produsen bahan mentah bagi kebutuhan industri daerah metropolitan tersebut, dan sebaliknya merupakan konsumen barang-barang jadi yang dihasilkan oleh industri-industri di negara-negara metropolitan tersebut. &lt;br /&gt;Dengan demikian, timbul struktur ketergantungan yang merupakan rintangan yang hampir tak dapat diatasi serta merintangi pula pembangunan yang mandiri. Patut dicatat adanya dua aliran dalam teori ketergantungan, yaitu aliran Marxis dan Neo-Marxis, serta aliran non-Marxis. Aliran Marxis dan Neo-Marxis menggunakan kerangka analisis dari teori Marxis tentang imperialisme. Aliran ini tidak membedakan secara tajam mana yang termasuk struktur internal ataupun struktur eksternal. Kedua struktur tersebut dipandang sebagai faktor yang berasal dari sistem kapitalis dunia itu sendiri. Selain itu, aliran ini mengambil perspektif perjuangan kelas internasional antara para pemilik modal (para kapitalis) di satu pihak dan kaum buruh di lain pihak. Untuk memperbaiki nasib buruh, maka perlu mengambil prakarsa dengan menumbangkan kekuasaan yang ada. Oleh karena itu, menurut aliran ini, resep pembangunan untuk daerah pinggiran adalah revolusi (Frank, 1967). &lt;br /&gt;Sedangkan aliran kedua melihat masalah ketergantungan dari perspektif nasional atau regional. Menurut aliran ini, struktur dan kondisi internal pada umumnya dilihat sebagai faktor yang berasal dari sistem itu sendiri, meskipun struktur internal ini pada masa lampau maupun saat ini dipengaruhi oleh faktor-faktor luar negeri (lihat misalnya Dos Santos dan Bernstein, 1969; Tavares dan Serra, 1974; serta Cariola dan Sunkel, 1982). Oleh karena itu, subjek yang perlu dibangun adalah “bangsa” atau ”rakyat” dalam suatu negara (nation building). Dalam menghadapi tantangan pembangunan tersebut, konsep negara atau bangsa perlu dijadikan landasan untuk mengadakan pembaharuan-pembaharuan dengan dukungan administrasi pembangunan yang memadai. &lt;br /&gt;Dalam pembahasan mengenai berbagai paradigma yang mencari jalan kearah pembangunan yang berkeadilan, maka perlu diketengahkan pula teori pembangunan yang berpusat pada rakyat. Era pascaindustri menghadapi kondisi-kondisi yang sangat berbeda dari kondisi-kondisi era industri dan menyajikan potensi-potensi baru yang penting guna memantapkan pertumbuhan dan kesejahteraan manusia, keadilan dan kelestarian pembangunan itu sendiri (Korten, 1984). Paradigma ini memberi peran kepada individu bukan sebagai objek, melainkan sebagai pelaku yang menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya, dan mengarahkan proses yang mempengaruhi kehidupannya. Pembangunan yang berpusat pada rakyat menghargai dan mempertimbangkan prakarsa rakyat dan kekhasan setempat.&lt;br /&gt;Paradigma terakhir yang tidak dapat dilepaskan dari paradigma pembangunan sosial dan berbagai pandangan di dalamnya adalah paradigma pembangunan manusia. Menurut paradigma pembangunan manusia, tujuan utama dari pembangunan adalah menciptakan suatu lingkungan yang memungkinkan masyarakatnya untuk menikmati kehidupan yang kreatif, sehat dan berumur panjang. Pertumbuhan produksi dan pendapatan hanya merupakan alat saja, sedangkan tujuan akhir pembangunan harus manusianya sendiri. &lt;br /&gt;Menurut pandangan ini tujuan pokok pembangunan adalah memperluas pilihan-pilihan manusia (Ul Haq, 1985). Pengertian ini mempunyai dua sisi, pertama, pembentukan kemampuan manusia seperti tercermin dalam kesehatan, pengetahuan dan keahlian yang meningkat, dan kedua penggunaan kemampuan yang telah dipunyai untuk bekerja, untuk menikmati kehidupan atau untuk aktif dalam kegiatan kebudayaan, sosial, dan politik. Paradigma pembangunan manusia yang disebut sebagai sebuah konsep yang holistik mempunyai 4 (empat) unsur penting, yakni peningkatan produktivitas, pemerataan kesempatan, kesinambungan pembangunan, dan pemberdayaan manusia.&lt;br /&gt;Dewasa ini muncul pula gagasan pembangunan berkelanjutan yang erat kaitannya dengan kesejahteraan yang semakin terus meningkat dari generasi ke generasi. Dalam konsep tersebut, pemakaian dan hasil penggunaan sumber daya alam dan lingkungan yang merusak sumbernya, tidak dihitung sebagai kontribusi terhadap pertumbuhan tetapi sebagai pengurangan asset.&lt;br /&gt;Tujuan pembangunan nasional mengalami pegeseran dari pembangunan ekonomi semata-mata, menuju pembangunan yang merefleksikan  komplementaritas antara pembangunan ekonomi dan pembangunan nasional. Didalam konteks pembangunan ekonomi dan pembangunan sosial, nilai-nilai kemanusiaan menjadi lebih manifest. Karenanya, pembangunan sumber daya manusia menjadi lebih integral dari sosok pembangunan yang demikian.&lt;br /&gt;Perbedaan tantangan dan peluang yang dihadapi oleh pemerintah orde lama dan orde baru agaknya telah mengakibatkan timbulnya perbedaan titik tekan dari orientasi pembangunan. Tantangan yang dihadapi oleh orde lama adalah bagaimana membentuk negara yang kohesif dan stabil. Hal ini menuntut pemerintah orde lama untuk memfokuskan perhatiannya pada pembangunan politik. Nilai-nilai politik seperti nation building, solidaritas nasional, dan sebagainya menjadi acuan pembangunan nasional. Nilai-nilai itu pada hakikatnya relevan dengan kondisi dan situasi negara dan bangsa pada saat itu.&lt;br /&gt; Meskipun kinerja pembangunan nasional yang berorientasi pada pembangunan ekonomi cukup mengesankan, akan tetapi dimensi sosial pembangunan seringkali tidak cukup mendapatkan perhatian. &lt;br /&gt;Sebelum Departemen Sosial dilikuidasi pada tahun 1999, sebenarnya telah dilakukan pengkajian yang menghasilkan kesimpulan bahwa mutlak perlu dilakukan pergeseran paradigma atau pola pikir pembangunan kesejahteraan sosial. Pergeseran paradigma itu antara lain dari pendekatan sentralistis yang kurang mempertimbangkan keunikan daerah dengan nilai sosial budayanya yang beragam, menjadi pendekatan desentralistis yang mengedepankan potensi dan sumber kesejahteraan sosial keluarga dan komunitas setempat.&lt;br /&gt; Pendapat ini dikemukakan Deputi IV Badan Kesejahteraan Sosial Nasional (BKSN) bidang Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Achmad Sudijar dalam pertemuan Curah Pendapat Kesejahteraan Sosial di Jakarta, Rabu (21/6). Acara yang diadakan BKSN itu diikuti para wartawan, pakar, praktisi dan wakil instansi-instansi yang kegiatannya berkaitan. (http://www.kompas.com ).&lt;br /&gt; Achmad menyebut sepuluh pergeseran paradigma pengembangan kesejahteraan sosial lainnya. Di antaranya adalah dari pendekatan yang berorientasikan masalah menjadi pendekatan yang berorientasikan hak asasi manusia (HAM) yang berkeadilan sosial. Dari pendekatan yang berlandaskan mobilisasi yang sifatnya instruktif-otoritatif, menjadi pendekatan yang berlandaskan partisipasi yang mengedepankan tanggung jawab sosial masyarakat. Dan dari pendekatan yang berorientasikan modal ekonomi berupa kucuran dana dari pemerintah, menjadi pendekatan yang berorientasikan modal sosial yang mengedepankan mekanisme jaminan sosial masyarakat.&lt;br /&gt;Cakupan kesejahteraan sosial dalam konteks pembangunan nasional sungguh amat luas. Apabila berbagai kebijaksanaan pembangunan nasional berbagai bangsa dikaji, tanpa amat mendalampu akan terlihat bidang-bidang cakupan seperti:&lt;br /&gt;1. Kesehatan rakyat,&lt;br /&gt;2. Daerah pemukiman,&lt;br /&gt;3. Perumahan rakyat,&lt;br /&gt;4. Nasib kaum melarat dan kaum jompo,&lt;br /&gt;5. Nasib para yatim piatu.&lt;br /&gt;Mudah untuk membayangkan apabila dalam kebijaksanaan dan strategi pembangunan nasional suatu bangsa yang sedang membangun kesehatan rakyat mendapat perhatian, karena memang tidak dapat disangkal bahwa tingkat dan kondisi kesehatan rakyat di negara-negara yangs sedang berkembang masih rendah. Tingkat kematian yang tinggi, terutama pada kanak-kanak, harapan hidup yang pendek, mutu gizi yang rendah, berbagai jenis penyakit rakyat yang sifatnya endemic, merupakan beberapa contoh dari akibat tingkat kesehatan rakyat yang masih rendah itu yang disemua negara yang sedang membangun dijadikan sasaran untuk diatasi dan ditranggulangi.&lt;br /&gt;Berkaitan erat pula dengan daerah pemukiman, dengan segala kondisi yang tidak mengembirakan, adalah kondisi perumahan rakyat yang dalam banyak hal tidak memenuhi persyaratan minimal untuk dihuni oleh manusia dengan harkat dan martabatnya yang diakui tinggi.&lt;br /&gt;Merupakan kenyataan pula bahwa dihampir semua negara yang sedang berkembang, terdapat kelompok-kelompok di masyarakat yang dapat dikategorikan sebagai fakir miskin, termasuk orang tua yang tidak ada yang bertanggung jawab untuk mengurusnya. Kelompok lain di masyarakat yang sering menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengurusnya adalah para abak yatim piatu, terlepas dari sumber sebab mengapa mereka menjadi yatim piatu. Karena tidak adanya tekad untuk tidak membiarkan mereka itu terlantar dengan nasib yang lebih buruk dimasa depan, maka usaha untuk menangani nasib merekapun biasanya terdapat dalam kebijaksanaan dan strategi pembangunan nasional Indonesia.&lt;br /&gt;Pembangunan sosial di Indonesia, hakekatnya merupakan upaya untuk merealisasikan cita-cita luhur kemerdekaan, yakni untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasca kemerdekaan, kegiatan pembangunan telah dilakukan oleh beberapa rezim pemerintahan Indonesia. Mulai dari rezim Soekarno sampai presiden di era ini yakni Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono  yang terpilih dalam pemilihan umum langsung pertama.&lt;br /&gt;Namun demikian, harus diakui setelah beberapa kali rezim pemerintahan berganti, taraf kesejahteraan rakyat Indonesia masih belum maksimal. Pemenuhan taraf kesejahteraan sosial perlu terus diupayakan mengingat sebagian besar rakyat Indonesia masih belum mencapai taraf kesejahteraan sosial yang diinginkannya. Upaya pemenuhan kesejahteraan sosial menyeruak menjadi isu nasional. Asumsinya, kemajuan bangsa ataupun keberhasilan suatu rezim pemerintahan, tidak lagi dilihat dari sekedar meningkatnya angka pertumbuhan ekonomi. Kemampuan penanganan terhadap para penyandang masalah kesejahteraan sosial pun menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Seperti penanganan masalah; kemiskinan, kecacatan, keterlantaran, ketunaan sosial maupun korban bencana alam dan sosial. &lt;br /&gt;Kemajuan pembangunan ekonomi tidak akan ada artinya jika kelompok rentan penyandang masalah sosial di atas, tidak dapat terlayani dengan baik. Bahkan muncul anggapan jika para penyandang masalah sosial tidak terlayani dengan baik, maka bagi mereka kemerdekaan adalah sekedar lepas dari penjajahan. Seharusnya kemerdekaan adalah lepas dari kemiskinan.&lt;br /&gt;Untuk itu pembangunan bidang kesejahteraan sosial terus dikembangkan bersama dengan pembangunan ekonomi. Tidak ada dikotomi di antara keduanya. Hal ini selaras dengan apa yang dikemukakan /Nancy Birdsal (1993) yang mengatakan bahwa pembangunan ekonomi adalah juga pembangunan sosial/.  Tidak ada yang utama diantara keduanya. Pembangunan ekonomi jelas sangat mempengaruhi tingkat kemakmuran suatu negara, namun pembangunan ekonomi yang sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar, tetap tidak akan mampu menjamin kesejahteraan sosial pada setiap masyarakat. Bahkan pengalaman negara maju dan berkembang seringkali memperlihatkan jika prioritas hanya difokuskan pada kemajuan ekonomi memang dapat memperlihatkan angka pertumbuan ekonomi. Namun sering pula gagal menciptakan pemerataan dan menimbulkan  menimbulkan kesenjangan sosial. Akhirnya dapat menimbulkan masalah kemiskinan yang baru. Oleh karenanya penanganan masalah kemiskinan harus didekati  dari berbagai sisi baik pembangunan ekonomi maupun kesejahteraan sosial.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6292874402755001861-4270041467464745117?l=ponzoolpanghua.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ponzoolpanghua.blogspot.com/feeds/4270041467464745117/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ponzoolpanghua.blogspot.com/2009/01/pengaruh-paradigma-pembangunan-sosial.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6292874402755001861/posts/default/4270041467464745117'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6292874402755001861/posts/default/4270041467464745117'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ponzoolpanghua.blogspot.com/2009/01/pengaruh-paradigma-pembangunan-sosial.html' title='Pengaruh Paradigma Pembangunan Sosial dalam Kebijakan Pembangunan Nasional'/><author><name>teuku.zulyadi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04917310763195997843</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_5R4iY4H7uZ8/S8ALv_VnrII/AAAAAAAAACc/AqjLOFXIDAg/S220/DSC02251.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6292874402755001861.post-3500944027177406098</id><published>2009-01-25T20:21:00.000-08:00</published><updated>2009-01-25T20:22:45.677-08:00</updated><title type='text'>pembangunan sosial</title><content type='html'>Pendahuluan&lt;br /&gt;Dunia dewasa ini berada pada decade pembangunan yang ketiga. Oleh perserikatan bangsa-bangsa, decade enampuluhan telah dinyatakan sebagai decade pembangunan yang pertama, decade tujuhpuluhan sebagai decade pembangunan yang kedua, decade delapanpuluhan sebagai decade pembangunan yang ketiga. Dan sekarang juga diharapkan sebagai decade-dekade pembangunan.&lt;br /&gt;Deklarasi demikian bertolak dari kenyataan bahwa dalam dunia yang kini memasuki abad yang keduapuluh satu, terdapat sangat banyak permasalahan, baik dalam suatu negara maupun dalam tata hubungan antar bangsa dalam berbagai segi kehidupan seperti dibidang politik, ekonomi, tekhnologi dan keamanan. Disadari bahwa berbagai permasalahan tersebut hanya dapat dipecahkan dengan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pembangunan yang sifatnya komprehensif, dalam arti mencakup semua segi kehidupan berbangsa dan bernegara.&lt;br /&gt;Di bidang sosial budaya tampak jelas adanya pergeseran nilai-nilai sosial, baik dimasyarakat yang sudah maju maupun dimasyarakat yang sedang berada pada tahap transisi dari masyrarakat tradisional menuju masyarakat modern.&lt;br /&gt;Dalam kondisi demikianlah negara-negara yang sedang berkembang berusaha melakukan kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan nasional masing-masing. Padahal, dalam kondisi yang paling menguntungkan sekalipun, penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pembangunan nasiaonal bukanlah tugas yang mudah dan ringan. Apalagi dalam keadaan yang serba tidak seimbang antara kelompok negara-negara maju disatu pihak dan negara-negara yang sedang berkembang dipihak lain, tugas membangun itu jelas menjadi tantangan nasional yang sangat berat, akan tetapi tidak ada pilihan lain kecuali menyelenggarakannya.&lt;br /&gt;Pembangunan ekonomi merupakan sebuah proses pengembangan kapasitas masyarakat dalam jangka panjang sehingga memerlukan perencanaan yang tepat dan akurat. Perencanaan ini berarti harus mampu mencakup kapan, di mana dan bagaimana pembangunan harus dilakukan agar mampu merangsang pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Pembangunan ekonomi akan optimal bila didasarkan pada keunggulan komparatif (comparative advantage) dan keunggulan kompetitif (competitive advantage).&lt;br /&gt;Latar Belakang Pembangunan ekonomi di Indonesia merupakan sebuah proses pengembangan kapasitas masyarakat dalam jangka panjang sehingga memerlukan perencanaan yang tepat dan akurat. Perencanaan ini berarti harus mampu mencakup kapan, di mana dan bagaimana pembangunan harus dilakukan agar mampu merangsang pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Dengan kata lain, pembuat rencana pembangunan haruslah mampu untuk memprediksi dampak yang ditimbulkan dari pembangunan yang akan dilakukan baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang. Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan kelompok-kelompok masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru serta merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut (Arsyad, 2002). Wujud perekonomian daerah yang dibangun mencerminkan peningkatan peran masyarakat dan pelayanan masyarakat dengan tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. &lt;br /&gt;Sejak Pemerintah Pusat mengeluarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, perhatian terhadap masalah pembangunan daerah menjadi sangat penting dan tak dapat ditunda lagi. Daerah dituntut untuk siap melaksanakan desentralisasi sebaik mungkin dan memacu daerah agar tercapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Dimana tujuan utama penyelenggaraan otonomi daerah adalah untuk meningkatkan pelayanan publik (public service) dan memajukan perekonomian daerah (Mardiasmo, 2002). Dengan otonomi, daerah dituntut untuk kreatif dalam mengembangkan perekonomian tanpa mengurangi harapan masih adanya bantuan dan bagian (sharing) dari pemerintah pusat.&lt;br /&gt;Paradigma pembangunan ekonomi yang direkomendasikan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi di negara sedang berkembang oleh teori literatur barat adalah growth atau pertumbuhan. Dalam teori tersebut dianjurkan agar negara berkembang memanfaatkan sumberdaya alam, teknologi dan modal dengan cara industrialisasi. Tidak sedikit negara sedang berkembang yang percaya pada teori tersebut dan melaksanakannya dengan cara yang kurang tepat. Hal ini terlihat dari tidak sebandingnya input dengan output. Terlihat dari masih rendahnya pendapatan per kapita di NSB tetapi sumberdaya alamnya semakin habis atau rusak. Ini artinya model pertumbuhan yang dijanjikan oleh Barat tidak terbukti kebenarannya dalam mempercepat kemakmuran masyarakat di NSB. Dalam tiga puluh tahun terakhir para perencana ekonomi pembanguanan semakin sadar betapa pentingnya imflikasi yang ditimbulkan oleh berbagai persoalan lingkungan hidup terhadap keberhasilan upaya-upaya pembangunan ekonomi. Kita mengetahui bahwa percepatan pertumbuhan ekonomiyang tidak ramah lingkungan akan menghasilkan jurang kemiskinan dan secara langsung akan mempercepat degradasi lingkungan. Kerusakan atau degredasi lingkungan dapat menyusutkan pembangunan ekonomi karena kerusakan lingkungan akan menurunkan produktivitas sumberdaya alam serta memunculkan berbagai masalah kesehatan, dan gangguan kenyamanan hidup. Dalam pertemuan ilmuwan di Kuala Lumpur 2 Juli 2007 disampaikan bahwa akibat peningkatan temperatur global akan memiliki dampak luar biasa terhadap kesehatan manusia di kawasan Asia Fasifik berbagai penyakit akan muncul, gagal panen, banjir, bencana alam yang lain, dan disimpulkan juga bahwa pemanasan global telah secara serius mengancam kesehatan manusia. Sadar akan masalah tersebut di atas munculah konsep pembangunan ekonomi yang berkelanjutan untuk mencari keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.&lt;br /&gt;Pembangunan yang berkelanjutan Pada tanggal 5 Juni 1972, negara-negara bersepakat memperbaiki lingkungan dan menyelamatkan bumi yang hanya satu ini. Dalam Koferensi khusus Perserikatan bangsa-bangsa disepakati konvensi menyelamatkan lingkungan hidup melalui ikhtiar antar bangsa. Dan sebuah organisasi PBB dibentuk dengan nama United Nation Environment progamme (UNNEP). Dari organisasi tersebutlah lahir suatu konsep pembangunan yang berkelanjutan, yaitu suatu konsep pembangunan yang memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan saat ini dapat memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengkompromikan kebutuhan generasi yang akan datang untuk mencukupi kebutuhan mereka sendiri. (Komisi Pemb: 12). Para ahli ekonomi pembangunan memberlakukan istilah berkelanjutan atau berkesinambungan (sustainability) dalam upaya untuk memperjelas hakekat keseimbamngan pembangunan yang paling diinginkan, yakni pertumbuhan ekonomi di satu sisi, dan pelestarian lingkungan hidup atau pelestarian sumber daya alam di sisi yang lain. Atau secara singkat dapat dirumuskan istilah berkelanjutan adalah pemenuhan generasi sekarang tanpa mengurangi atau merugikan kebutuhan generasi-generasi yang akan datang. Sedangkan para ahli ekonomi, pembangunan ekonomi baru dikatakan berkesinambungan apabila stok modal tetap atau meningkat dari waktu ke waktu (Todaro, 408). Dari konsep tersebut kualitas kehidupan atau pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang sangat tergantung pada jumlah dan kualitas lingkungan yang ada saat ini dan saat yang akan datang. Dalam KTT Bumi di Rio de Janeiro tahun 1992 (United Nation, 1992), konsep dan strategi pembangunan berkelanjutan mendapatkan perhatian yang sangat besar dengan dituangkan dalam dua prinsip Deklarasi yaitu (prinsip 3 : Keinginan untuk membangun harus sedapat mungkin memenuhi keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan lingkungan dari generasi saat dan masa depan. (Prinsip 4 : dalam upaya mencapai pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan sebaiknya dimasukan sebagai satu bagian integrasi dan proses pembangunan dan tak dapat dipertimbangkan sebagai bagian yang terpisah dari pembangunan. Dalam agenda 21 global tahun 1992 (United Nation 1992 ) yang disepakati sebagai progam aksi untuk menerapkan Deklarasi Rio, tertulis bahwa pembangunan berkelanjutan memerlukan satu komitmen berbagai pihak dalam satu negara, baik pemerintah maupun swasta, disesuaikan dengan kondisi spesifik negara tersebut, yang mampu menampung partisipasi penuh dari semua pihak. Pemerintah yang jujur dan demokratis adalah elemen dasar bagi tercapainya pembangunan berkelanjutan.&lt;br /&gt; Untuk mencapai tujuan ini diisyaratkan (1) meningkatkan potensi produksi dengan cara ramah lingkungan hidup, (2) menjamin terciptanya kesempatan yang merata dan adil bagi semua orang . Secara konseptual model pembangunan yang berkelanjutan sangat tepat dan akan dapat membuat keseimbangan lingkungan hidup dan pembangunan ekonomi guna menciptakan kemakmuran masyarakat. Tetapi mengapa yang terjadi justru kemerosotan lingkungan hidup,kemiskinan dan pengangguran terus saja meningkat. Samapi-sampai para negara maju membuat agenda Milinium Development Goals (MDGs) sebagai agenda utama untuk melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan. Dari berbagai pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa pembangunan ekonomi yang berkelanjutan mutlak harus dilakukan oleh semua negara didunia untuk mencegah terjadinya kemerosotan kualitas lingkungan hidup yang pada akirnya akan menimbulkan bencana alam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuan pembangunan menurut Todaro&lt;br /&gt;Menurut Todaro (1997), tingkat perubahan struktural dan pertumbuhan sektoral yang tinggi melekat dalam proses pertumbuhan dan sebagian komponen pertumbuhan struktur tersebut mencakup pergeseran berangsur-angsur dari aktivitas pertanian ke sektor non pertanian, bahkan dari sektor industri ke jasa. Pergeseran ini dapat dilihat dari perannya terhadap peningkatan produksi maupun tenaga kerja dan kontribusi dalam pembentukan Pendapatan Domestik Bruto. Menurut Kuznets, perubahan struktur ekonomi atau transformasi struktural ditandai oleh perubahan persentase sumbangan berbagai sektor dalam pembangunan ekonomi yang disebabkan intensitas manusia dan perubahan teknologi secara umum (Sukirno, 1985). Djojohadikusumo (1994), mengatakan bahwa perubahan struktural biasanya ditandai dengan peralihan dan pergeseran dari kegiatan sektor produksi primer (pertanian dan pertambangan) ke sektor produksi sekunder (industri manufaktur dan konstruksi), dan sektor tersier (jasa- jasa). Rostow dan Gerschenkron (1960) Temenggung, (1999), dalam menyatakan bahwa dasar dari teori perubahan wilayah diturunkan dari kenyataan bahwa pertumbuhan ekonomi wilayah akan terkait dengan perubahan-perubahan dalam struktur ekonomi, misalnya perubahan produksi sektoral, distribusi.&lt;br /&gt;Dan salah satu inti permasalahan dari negara manapun di dunia ini, khususnya negara Dunia Ketiga, adalah kemiskinan. Menurut Todaro (2000), salah satu pertanyaan yang paling mendasar yang harus dijawab adalah sampai sejauh mana ketimpangan yang ada dan sejauh manakah hubungannya dengan kemiskinan absolut yang ada di negara  negara ini. Karena sekarang tidak terlalu terlihat batas “ batas dan ciri “ ciri yang jelas tentang negara miskin. Untuk itu perlu dipahami indikator “ indikator kemiskinan, selain untuk mempermudah identifikasi juga untuk memudahkan mencari solusi yang tepat. Kemiskinan merupakan masalah yang dihadapi oleh semua negara di dunia. Di Amerika Serikat (AS), yang tergolong negara maju dan salah satu negara kaya di dunia, masih terdapat jutaan orang yang tergolong miskin. Sementara itu, mereka yang hidup tidak miskin relatif miskin dibanding penduduk AS yang lainnya. Inilah yang disebut paradoks Amerika, sebagaimana dikatakan oleh Sharp et al. (1996). Negara miskin, di lain pihak, menghadapi masalah klasik : pertumbuhan versus distribusi pendapatan. Isu mendasarnya adalah tidak hanya bagaimana meningkatkan pertumbuhan GNP. Akan tetapi akan ada pertanyaan lain. Siapakah yang lebih banyak menyumbang pertumbuhan melalui jumlah peningkatan GNP ? bila pertumbuhan hanya disumbang oleh sebagian kecil orang, atau golongan kaya, maka merekalah yang paling banyak mendapat manfaat dari pertumbuhan, sementara kemiskinan dan ditribusi pendapatan semakin memburuk. Namun, bila pertumbuhan disumbang oleh banyak orang, maka buah dari pertumbuhan ekonomi akan dirasakan secara lebih mendalam. Banyak negara Dunia Ketiga (NSB) mengalami laju pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi tetapi tidak membawa mnafaat yang terlalu berarti bagi penduduk miskinnya.&lt;br /&gt;Akhir-akhir ini, banyak peristiwa peristiwa ekonomi ekonomi, baik itu permasalahan internal maupun eksternal yang mempengaruhi lajunya pertumbuhan ekonomi Indonesia. Mulai dari gejolak mata uang rupiah, musim kemarau yang berkepanjangan, pembakaran hutan, serta naiknya harga beras. Sedikit banyak akan mempengaruhi kondisi penerimaan bangsa indonesia. Sementara itu dari sisi pengeluaran, meskipun terjadi perlambatan dari sisi pertumbuhan ekspor dan konsolidasi diskal, nanmun diperkirakan pertumbuhan ekonomi masih tetap bisa didorong oleh tingginya laju tingkat konsumsi.&lt;br /&gt;Pembangunan sering diartikan sebagai suatu proses atau strategi pengembangan manusia dan masyarakat yang harus dijalankan secara kontektual dan holistik. Pembangunan memberikan perubahan dalam semua dimensi kehidupan. Pembangunan yang berpusat kepada rakyat (people-centered development) harus dilihat sebagai pembangunan manusianya, bukan kepada pembangunan bendanya. Owen (1987) menyatakan bahwa yang terpenting adalah pembangunan manusia, bukan pembangunan benda (the development people rather than the development of things). Bank Dunia pula menyatakan bahwa, tantangan pembangunan adalah bagaimana memperbaiki mutu hidup. Peningkatan pendapatan memang penting, tetapi pembangunan menuntut lebih dari itu. Pembangunan mencakup, sebagai tujuan dalam dirinya sendiri, pendidikan yang lebih baik , standar kesehatan dan gizi yang tinggi, berkurangnya kemiskinan, lingkungan yang bersih, pemerataan kesempatan berusaha, kebebasan individu yang lebih besar dan kehidupan kultural yang lebih kaya (Martinus Nanang; 1999).&lt;br /&gt;Pembangunan harus dilihat sebagai proses multi-dimensional yang melibatkan perubahan-perubahan penting dalam struktur sosial, sikap masyarakat dan institusi nasional, percepatan pertumbuhan, reduksi ketimpangan (inequality) dan penghapusan kemiskinan (Kajian Todaro, 1993: 16). Pembangunan yang berpusat kepada rakyat memikirkan aspek keberlanjutan (sustainability) yaitu keberlanjutan pembangunan (development sustainable) dan demokratisasi baik politik maupun ekonomi. Kedua point tersebut merupakan komponen yang penting dalam pembangunan yang berorientasi kepada rakyat.&lt;br /&gt;Pembangunan yang berorientasi kepada rakyat mula-mula dikembangkan di kalangan organisasi non-pemerintah (ornop) dunia, berangkat dari pengalaman dan kesaksian akan tragedi manusia berupa kemiskinan yang parah, perang dan akibatnya, kerusakan lingkungan, peningkatan penduduk yang terlalu pesat dan disintegrasi sosial (kekerasan massal, obat bius). Upaya-upaya dan teori-teori pembangunan yang sudah dijalankan ternyata tidak menjawab permasalahan tersebut dengan baik. Banyak upaya mengatasi kemiskinan malah hanya membantu orang kaya dan kemiskinan ditangani gejalanya saja (quick fix dan karitatif).&lt;br /&gt;Pembangunan yang berorientasi rakyat adalah suatu yang mengikutsertakan rakyat atau gerakan rakyat, bukan sekedar program dan kegiatan pemerintah. Pembangunan ini, mencoba membuat sintesis transformasi (perubahan) dari aspek lingkungan, hak asasi manusia, perlindungan konsumen, gerakan perempuan dan perdamaian. Pembangunan tersebut juga dilihat sebagai memberikan porsi yang cukup besar kepada kebebasan (freedom) dan harga diri (self worth) masyarakat (Todaro; 1994).&lt;br /&gt;Pembangunan dilihat pula sebagai memberikan porsi yang besar kepada kebebasan dalam artian bahwa, pembangunan harus dilihat sebagai memberikan kesempatan kepada rakyat untuk dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam hal pembangunan. Amartya Sen seorang peraih Hadiah Nobel dalam bidang ekonomi tahun 1998, telah mengatakan bahwa ?kebebasan sebagai sarana utama pembangunan?. Oleh sebab itu, sistem ekonomi dan politik suatu negara sangat menentukan dalam proses pembangunan itu sendiri (Amartya Sen; 1998). Dalam bukunya yang berjudul ?Beyond The Crisis?: ?Development Strategies in Asia?, Sen mengatakan bahwa, untuk menangani sebuah persoalan di suatu daerah, perlu memahami kejayaan yang pernah dicapai di daerah itu di masa lalu?bahwa yang baru haruslah muncul dari yang lama?&lt;br /&gt;Dalam konsep dan pemikiran Amartya Sen terhadap pembangunan adalah sebagai sebuah ?kebebasan?, yaitu perubahan yang bersifat inovatif terhadap pembangunan itu sendiri. Ia harus mencakup pertama; Penekanan pendidikan dasar sebagai penggerak utama perubahan, kedua; Penyebarluasan peluang ekonomi yang ditawarkan oleh ekonomi pasar, ketiga; Rancangan yang dipilih untuk pembangunan yang meliputi kombinasi dari kehati-hatian antara tindakan pemerintah dan penggunaan ekonomi pasar. Kebebasan dalam pembangunan bermakna bahwa pembangunan dapat terlaksana dengan memberi penekanan kepada aspek pembangunan rakyat.&lt;br /&gt;Bagi Todaro pula, kebebasan dalam melihat pembangunan didefinisikan sebagai pembebasan diri dari kondisi alienasi material atas hidup dan dari perbudakan sosial terhadap alam, kebodohan, kemalangan, institusi dan keyakinan-keyakinan dogmatis (Todaro, 1994). Oleh Lewis (1964) dikatakan bahwa pertumbuhan ekonomi berkaitan erat dengan ?kebebasan untuk memilih?. Kebebasan memilih dalam hal pertumbuhan ekonomi yang berorientasi kepada kesejahteraan rakyat.&lt;br /&gt;Keuntungan pertumbuhan ekonomi bukan bahwa kekayaan menghasilkan kebahagiaan, melainkan bahwa kekayaan meningkatkan rentang pilihan manusia. Dengan kekayaan orang lebih mampu mengusai atau mengontrol alam dan lingkungan fisik (misalnya menghasilkan pangan, tempat tinggal dan perlindungan) ketimbang jika miskin. Kekayaan juga memungkinkan orang untuk memilih kesenangan (greater leisure) dengan mengumpulkan barang dan jasa atau malah sebaliknya, menolak pentingnya harta dan memilih kehidupan spiritual-kontemplatif (Martinus Nanang; 1999).&lt;br /&gt;Kebebasan juga mencakup dalam hal pembangunan politik. Kebebasan politik seperti keamanan pribadi, rule of law, kebebasan mengemukakan pendapat, partisipasi politik dan kesetaraan kesempatan. UNDP (United Nations Development Program) melihat bahwa, pada umumnya negara-negara di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur secara meyakinkan maju dalam bidang ekonomi, namun sebaliknya mempunyai catatan rendah dalam penghargaan atas kebebasan warga negara atau ?Human Freedom Index? (HFI) (UNDP, 1991). Pembangunan politik sebagai kebebasan merupakan suatu proses dengan fokus pada kemampuan pribadi dan institusi. Hal tersebut juga memuat keadilan, keberlanjutan dan ketercakupan dan harga diri serta kebebasan sebagai prinsip.&lt;br /&gt;Pembangunan sebagai kebebasan juga sangat relevan dengan tema pembangunan yang berkelanjutan (sustainability). What exactly to be sustained?. Apa yang harus berkelanjutan? Pembangunan atau pertumbuhan ekonomi?. Ada 2 perspektif dari pembangunan yang berkelanjutan yang berkembang. Perspektif pertama adalah Keberlanjutan pembangunan ekonomi (sustainable economic development) yang oleh Redclift (1989) disebut dengan ?the managerialist approach of ecological economics?. Pembangunan berkelanjutan harus berupaya memperbesar keuntungan bersih dari pembangunan ekonomi dengan mempertahankan kualitas sumber daya alam sepanjang masa. Pembangunan harus merupakan kaitan atau ?trade-off? antara beberapa sistem atau antara masa kini dan masa depan. Mengabaikan kepada lingkungan mengandung biaya ekonomi (economic cost).&lt;br /&gt;Perspektif kedua adalah pendekatan kebutuhan manusia (the human needs approach). Pembangunan berkelanjutan bukan hanya soal ekonomi, tapi juga sosial, politik dan kultural. Dalam perspektif kebutuhan manusia, pembangunan berkelanjutan sebagai suatu tujuan normatif. Dalam pandangan ?Brundland Commission?, tanpa tujuan normatif, metode-metode yang baik dan kebijakan yang bagus tidak akan berguna (unworkable). Brundland, menempatkan tanggung-jawab masalah lingkungan dan upaya memobilisasi kemauan politik untuk mengatasinya, khususnya pada institusi dan kepentingan manusia. Tanpa redefinisi dan revisi hubungan politik dan ekonomi yang menghubungkan negara maju dan negara berkembang, pembangunan berkelanjutan tidak akan berhasil dengan sempurna. Pembangunan berkelanjutan mencakup pemenuhan kebutuhan manusia atau mempertahankan pertumbuhan ekonomi ataupun mempertahankan modal  sumber daya alam (natural capital).&lt;br /&gt;Dalam proses pembangunan yang berkelanjutan, aspek sosial dan cultural sangat memainkan peranan yang penting agar proses pembangunan itu sendiri dapat berjalan dengan baik serta selalu mengedepankan kepada pembangunan rakyat secara keseluruhannya. Aspek sosial menyangkut partisipasi dan keadilan dalam masyarakat, sedangkan aspek kultural menyangkut kepada nilai dan keanekaragaman budaya masyarakat itu sendiri dalam memandang arti dan makna pembangunan. Pada akhirnya, pembangunan itu akan gagal jika masih lagi diprogramkan dari atas (induced development) tanpa memperhatikan aspek sosial (partisipasi dan keadilan) dan kultural (nilai) masyarakat itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuan Pembangunan Menurut Seer&lt;br /&gt;Pembangunan sosial didefinisikan sebagai perubahan sosial yang direncanakan, di arahkan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk secara menyeluruh, dalam kaitan pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Saat ini distorsi terhadap konsep pembangunan sosial  telah banyak muncul. Beberapa negara dan lembaga keuangan internasonal telah memfokuskan kepada penghapusan kemiskinan bukan pembangunan sosial. Pada hal kemiskinan adalah hanya sebagian dari permasalahan. Hal ini telah menjurus pada pelaksanaan kebijakan yang hanya berorientasi kepada penanganan sebagian masyarakat. Sebagian besar para ahli dalam pembangunan sosial menganjurkan penanganan yang lebih strategis dan bersifat komprehensif, termasuk pembangunan masyarakat, tanggung jawab sosial dari perusahaan atau korporasi, memperkuat masyarakat sipil dan menjamin hak asasi manusia dan hak sosial, sepanjang arus dan dimensi kehidupan. Index pembangunan manusia yang digunakan dalam pengukuran kemajuan kehidupan telah dimasukkan didalamnya semua jenis pertumbuhan yang non ekonomi, seperti rata-rata tingkat dan cakupan pendidikan, atau indikator lain seperti angka kematian bayi yang tidak diskriminatif.                     &lt;br /&gt;Professor Dudley Seers mengangkat isu yang mendasar tentang arti pembangunan ekonomi dengan mempertanyakan hal-hal berikut: apa yang terjadi dengan kemiskinan? Pengangguran? Ketidakmerataan? Apabila ketiga hal ini semakin menurun dalam arti kinerjanya semakin baik berartipembangunan ekonomi sedang terjadi di wilayah tersebut. Namun sebaliknya jika satu atau dua dari ketiga masalah tersebut ternyata kinerjanya semakin buruk, maka belum dikatakan sudah terjadi pembangunan ekonomi sekalipun pendapatan per kapita naik dua kali lipat (Nafziger, 1997).&lt;br /&gt;Beberapa ahli studi pembangunan berpendapat pula bahwa pemerataan pendapatan akan meningkatkan penciptaan lapangan kerja (Seers, 1970). Menurut teori ini, barang-barang yang dikonsumsi oleh masyarakat miskin cenderung lebih bersifat padat tenaga kerja dibandingkan dengan konsumsi masyarakat yang berpendapatan lebih tinggi. Dengan demikian, pemerataan pendapatan akan menyebabkan pergeseran pola permintaan yang pada gilirannya akan menciptakan kesempatan kerja. Dalam rangka perkembangan teori ekonomi politik dan pembangunan, perlu dicatat pula bahwa aspek ideologi dan politik turut mempengaruhi pemikiran-pemikiran yang berkembang. Salah satu di antaranya adalah teori ketergantungan yang dikembangkan terutama berdasarkan keadaan pembangunan di Amerika Latin pada tahun 1950-an.&lt;br /&gt;Ciri utama dari teori ketergantungan adalah bahwa analisisnya didasarkan pada adanya interaksi antara struktur internal dan eksternal dalam suatu sistem. Menurut Baran (1957), keterbelakangan negara-negara Amerika Latin terjadi pada saat masyarakat prakapitalis tergabung ke dalam sistem ekonomi dunia kapitalis. Dengan demikian, masyarakat tersebut kehilangan otonominya dan menjadi daerah pinggiran (periphery) negara metropolitan yang kapitalis. Daerah (negara) pinggiran dijadikan “daerah-daerah jajahan” negara-negara metropolitan. Mereka hanya berfungsi sebagai produsen bahan mentah bagi kebutuhan industri daerah metropolitan tersebut, dan sebaliknya merupakan konsumen barang-barang jadi yang dihasilkan oleh industri-industri di negara-negara metropolitan tersebut. &lt;br /&gt;Dengan demikian, timbul struktur ketergantungan yang merupakan rintangan yang hampir tak dapat diatasi serta merintangi pula pembangunan yang mandiri. Patut dicatat adanya dua aliran dalam teori ketergantungan, yaitu aliran Marxis dan Neo-Marxis, serta aliran non-Marxis. Aliran Marxis dan Neo-Marxis menggunakan kerangka analisis dari teori Marxis tentang imperialisme. Aliran ini tidak membedakan secara tajam mana yang termasuk struktur internal ataupun struktur eksternal. Kedua struktur tersebut dipandang sebagai faktor yang berasal dari sistem kapitalis dunia itu sendiri. Selain itu, aliran ini mengambil perspektif perjuangan kelas internasional antara para pemilik modal (para kapitalis) di satu pihak dan kaum buruh di lain pihak. Untuk memperbaiki nasib buruh, maka perlu mengambil prakarsa dengan menumbangkan kekuasaan yang ada. Oleh karena itu, menurut aliran ini, resep pembangunan untuk daerah pinggiran adalah revolusi (Frank, 1967). &lt;br /&gt;Sedangkan aliran kedua melihat masalah ketergantungan dari perspektif nasional atau regional. Menurut aliran ini, struktur dan kondisi internal pada umumnya dilihat sebagai faktor yang berasal dari sistem itu sendiri, meskipun struktur internal ini pada masa lampau maupun saat ini dipengaruhi oleh faktor-faktor luar negeri (lihat misalnya Dos Santos dan Bernstein, 1969; Tavares dan Serra, 1974; serta Cariola dan Sunkel, 1982). Oleh karena itu, subjek yang perlu dibangun adalah “bangsa” atau ”rakyat” dalam suatu negara (nation building). Dalam menghadapi tantangan pembangunan tersebut, konsep negara atau bangsa perlu dijadikan landasan untuk mengadakan pembaharuan-pembaharuan dengan dukungan administrasi pembangunan yang memadai. &lt;br /&gt;Dalam pembahasan mengenai berbagai paradigma yang mencari jalan kearah pembangunan yang berkeadilan, maka perlu diketengahkan pula teori pembangunan yang berpusat pada rakyat. Era pascaindustri menghadapi kondisi-kondisi yang sangat berbeda dari kondisi-kondisi era industri dan menyajikan potensi-potensi baru yang penting guna memantapkan pertumbuhan dan kesejahteraan manusia, keadilan dan kelestarian pembangunan itu sendiri (Korten, 1984). Paradigma ini memberi peran kepada individu bukan sebagai objek, melainkan sebagai pelaku yang menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya, dan mengarahkan proses yang mempengaruhi kehidupannya. Pembangunan yang berpusat pada rakyat menghargai dan mempertimbangkan prakarsa rakyat dan kekhasan setempat.&lt;br /&gt;Paradigma terakhir yang tidak dapat dilepaskan dari paradigma pembangunan sosial dan berbagai pandangan di dalamnya adalah paradigma pembangunan manusia. Menurut paradigma pembangunan manusia, tujuan utama dari pembangunan adalah menciptakan suatu lingkungan yang memungkinkan masyarakatnya untuk menikmati kehidupan yang kreatif, sehat dan berumur panjang. Pertumbuhan produksi dan pendapatan hanya merupakan alat saja, sedangkan tujuan akhir pembangunan harus manusianya sendiri. &lt;br /&gt;Menurut pandangan ini tujuan pokok pembangunan adalah memperluas pilihan-pilihan manusia (Ul Haq, 1985). Pengertian ini mempunyai dua sisi, pertama, pembentukan kemampuan manusia seperti tercermin dalam kesehatan, pengetahuan dan keahlian yang meningkat, dan kedua penggunaan kemampuan yang telah dipunyai untuk bekerja, untuk menikmati kehidupan atau untuk aktif dalam kegiatan kebudayaan, sosial, dan politik. Paradigma pembangunan manusia yang disebut sebagai sebuah konsep yang holistik mempunyai 4 (empat) unsur penting, yakni peningkatan produktivitas, pemerataan kesempatan, kesinambungan pembangunan, dan pemberdayaan manusia.&lt;br /&gt;Dewasa ini muncul pula gagasan pembangunan berkelanjutan yang erat kaitannya dengan kesejahteraan yang semakin terus meningkat dari generasi ke generasi. Dalam konsep tersebut, pemakaian dan hasil penggunaan sumber daya alam dan lingkungan yang merusak sumbernya, tidak dihitung sebagai kontribusi terhadap pertumbuhan tetapi sebagai pengurangan asset.&lt;br /&gt;Tujuan pembangunan nasional mengalami pegeseran dari pembangunan ekonomi semata-mata, menuju pembangunan yang merefleksikan  komplementaritas antara pembangunan ekonomi dan pembangunan nasional. Didalam konteks pembangunan ekonomi dan pembangunan sosial, nilai-nilai kemanusiaan menjadi lebih manifest. Karenanya, pembangunan sumber daya manusia menjadi lebih integral dari sosok pembangunan yang demikian.&lt;br /&gt;Perbedaan tantangan dan peluang yang dihadapi oleh pemerintah orde lama dan orde baru agaknya telah mengakibatkan timbulnya perbedaan titik tekan dari orientasi pembangunan. Tantangan yang dihadapi oleh orde lama adalah bagaimana membentuk negara yang kohesif dan stabil. Hal ini menuntut pemerintah orde lama untuk memfokuskan perhatiannya pada pembangunan politik. Nilai-nilai politik seperti nation building, solidaritas nasional, dan sebagainya menjadi acuan pembangunan nasional. Nilai-nilai itu pada hakikatnya relevan dengan kondisi dan situasi negara dan bangsa pada saat itu.&lt;br /&gt; Meskipun kinerja pembangunan nasional yang berorientasi pada pembangunan ekonomi cukup mengesankan, akan tetapi dimensi sosial pembangunan seringkali tidak cukup mendapatkan perhatian. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuan Pembangunan Menurut James Midgley&lt;br /&gt;Pembangunan menurut literatur-literatur ekonomi pembangunan seringkali didefinisikan sebagai suatu proses yang berkesinambungan dari peningkatan pendapatan riil perkapita melalui peningkatan jumlah dan produktivitas sumber daya. Dari pandangan itu lahir konsep-konsep mengenai pembangunan sebagai pertumbuhan ekonomi. Teori mengenai pertumbuhan ekonomi telah ditelusuri setidak-tidaknya sejak abad ke-18. Saat itu muncul pemikiran-pemikiran aliran klasik yang berusaha mengkaji batas-batas pertumbuhan (limits to growth). Menurut Adam Smith (1776), Malthus (1798) dan Ricardo (1917), proses pertumbuhan dimulai apabila perekonomian suatu negara mampu melakukan pembagian kerja (division of labor). Pembagian kerja akan meningkatkan produktivitas yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan.&lt;br /&gt;Selanjutnya berkembang teori pertumbuhan ekonomi modern dengan berbagai variasinya yang pada intinya dapat dibagi menjadi dua, yaitu yang menekankan pentingnya akumulasi modal (physical capital formation) dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (human capital). Salah satu pandangan yang dampaknya berlanjut hingga sekarang adalah model pertumbuhan yang dikembangkan oleh Harrod (1948) dan Domar (1946). Model ini berpijak pada pemikiran Keynes (1936) yang menekankan pentingnya aspek permintaan dalam mendorong pertumbuhan jangka panjang.&lt;br /&gt;Dalam model Harrod-Domar, pertumbuhan ekonomi akan ditentukan oleh dua unsur pokok, yaitu tingkat tabungan (investasi) dan produktivitas modal (capital output ratio). Agar dapat tumbuh secara berkelanjutan, masyarakat dalam suatu perekonomian harus mempunyai tabungan yang merupakan sumber investasi. Makin besar tabungan, yang berarti makin besar investasi, maka akan semakin tinggi pertumbuhan ekonomi dan sebaliknya. &lt;br /&gt;Berbeda dengan Harrod-Domar yang memberikan tekanan kepada pentingnya peranan modal, Arthur Lewis (1954) dengan model surplus of labornya memberikan tekanan kepada peranan jumlah penduduk. Dalam model ini diasumsikan terdapat penawaran tenaga kerja yang sangat elastis. Ini berarti para pengusaha dapat meningkatkan produksinya dengan mempekerjakan tenaga kerja yang lebih banyak tanpa harus menaikkan tingkat upahnya. Meningkatnya pendapatan yang dapat diperoleh oleh kaum pemilik modal akan mendorong investasi-investasi baru karena kelompok ini mempunyai hasrat menabung dan menanam modal (marginal propensity to save and invest) yang lebih tinggi dibandingkan dengan kaum pekerja. Tingkat investasi yang tinggi pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi.&lt;br /&gt;Sementara itu berkembang pula sebuah model pertumbuhan yang disebut neoklasik. Teori pertumbuhan neoklasik mulai memasukkan unsur teknologi yang diyakini akan berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara (Solow, 1957). Dalam teori neoklasik, teknologi dianggap sebagai faktor eksogen yang tersedia untuk dimanfaatkan oleh semua negara di dunia. Dalam perekonomian yang terbuka, di mana semua faktor produksi dapat berpindah secara leluasa dan teknologi dapat dimanfaatkan oleh setiap negara, maka pertumbuhan semua negara di dunia akan konvergen.&lt;br /&gt;Teori pertumbuhan selanjutnya mencoba menemukan faktor-faktor lain di luar modal dan tenaga kerja, yang mendorong pertumbuhan ekonomi, yaitu human capital. Teori human capital berpendapat bahwa investasi sumber daya manusia mempunyai pengaruh yang besar terhadap peningkatan produktivitas. Menurut Becker (1964) peningkatan produktivitas tenaga kerja ini dapat didorong melalui pendidikan dan pelatihan serta peningkatan derajat kesehatan. Selanjutnya, pertumbuhan yang bervariasi di antara negara-negara yang membangun melahirkan pandangan mengenai teknologi bukan sebagai faktor eksogen, tapi sebagai faktor endogen yang dapat dipengaruhi oleh berbagai variabel kebijaksanaan (Romer, 1990). Sumber pertumbuhan dalam teori endogen adalah meningkatnya stok pengetahuan dan ide baru dalam perekonomian yang mendorong tumbuhnya daya cipta dan inisiatif yang diwujudkan dalam kegiatan inovatif dan produktif. Ini semua menuntut kualitas sumber daya manusia yang meningkat. Transformasi pengetahuan dan ide baru tersebut dapat terjadi melalui kegiatan perdagangan internasional, penanaman modal, lisensi, konsultasi, komunikasi, pendidikan, dan aktivitas research &amp;amp; development.&lt;br /&gt;Dalam kelompok teori pertumbuhan ini, terdapat pandangan penting yang dianut oleh banyak pemikir pembangunan, yaitu teori mengenai tahapan pertumbuhan. Dua di antaranya yang penting adalah dari Rostow (1960) dan Chenery-Syrquin (1975). Menurut Rostow, transformasi dari negara yang terkebelakang menjadi negara maju dapat dijelaskan melalui suatu urutan tingkatan atau tahap pembangunan yang dilalui oleh semua negara. Rostow mengemukakan lima tahap yang dilalui oleh suatu negara dalam proses pembangunannya, yaitu tahap traditional society, preconditions for growth, the take-off, the drive to maturity, dan the age of high mass consumption. Sedangkan menurut pemikiran Chenery-Syrquin (1975), yang merupakan pengembangan pemikiran dari Clark dan Kuznets, perkembangan perekonomian akan mengalami suatu transformasi (konsumsi, produksi dan lapangan kerja), dari perekonomian yang didominasi sektor pertanian menjadi didominasi oleh sektor industri dan jasa.&lt;br /&gt;Pandangan-pandangan yang berkembang dalam teori-teori pembangunan kemudian mengalir makin deras ke arah manusia (dan dalam konteks plural ke arah masyarakat atau rakyat) sebagai pusat perhatian dan sasaran sekaligus pelaku utama pembangunan (subjek dan objek sekaligus). Salah satu harapan atau anggapan dari pengikut aliran teori pertumbuhan adalah hasil pertumbuhan akan dapat dinikmati masyarakat sampai lapisan yang paling bawah. Cara pandang tersebut mendominasi pemikiran-pemikiran pembangunan pada dekade 50-an dan 60-an dengan ciri utamanya bahwa pembangunan adalah suatu upaya terencana untuk mengejar pertumbuhan ekonomi agregat. Namun pada kenyataannya, hanya masyarakat dengan tingkat pendapatan menengah ke atas yang mampu menikmati hasil pertumbuhan tersebut.&lt;br /&gt;Oleh karena itu, berkembang berbagai pemikiran untuk mencari alternatif lain terhadap paradigma yang semata-mata memberi penekanan kepada pertumbuhan. Maka berkembang kelompok pemikiran yang disebut sebagai paradigma pembangunan sosial yang tujuannya untuk menyelenggarakan pembangunan yang lebih berkeadilan. Salah satu metode yang umum digunakan dalam menilai pengaruh dari pembangunan terhadap kesejahteraan masyarakat adalah dengan mempelajari distribusi pendapatan. Selain distribusi pendapatan, dampak dan hasil pembangunan juga dapat diukur dengan melihat tingkat kemiskinan (poverty) di suatu negara. &lt;br /&gt;Meskipun pembangunan harus berkeadilan, perlu disadari bahwa pertumbuhan tetap penting. Upaya untuk memadukan konsep pertumbuhan dan pemerataan merupakan tantangan yang harus dijawab dalam studi pembangunan. Model pemerataan dengan pertumbuhan atau redistribution with growth (RWG) yang dikembangkan berdasarkan suatu studi yang disponsori oleh Bank Dunia pun tidak menunjukkan kemajuan yang berarti (Chenery, et.al., 1974), termasuk model basic human needs (BHN).&lt;br /&gt;Pembangunan sosial mengubah dominasi pendekatan “residual” dan pendekatan “institusional” dalam pemikiran dan kebijakan kesejahteraan sebelumnya. Ketika para pakar pendekatan residual merekomendasikan bahwa sumber-sumber terbatas yang ada dimasyarakat ditargetkan kepada lapisan masyarakat yang paling membutuhkan. Sedangkan pendekatan institusional lebih menekankan pada keterlibatan besar pemerintah dalam semua aspek kesejahteraan sosial.&lt;br /&gt;Problema kemiskinan yang cukup besar pada beberapa negara maju merupakan salah satu hal yang sangat problematic pada proses pembangunan. Di beberapa bagian dunia, pembangunan ekonomi belum diiringi dengan hadirnya kemajuan sosial. Fenomena ini sering disebut dengan pembangunan yang terdistorsi. Pembangunan yang terdistorsi ini terjadi pada masyarakat dimana pembangunan ekonomi tidak sejalan dengan pembangunan sosial.&lt;br /&gt;Walau dengan tingkat perekonomian yang sangat tinggi, kondisi-kondisi pembangunan yang terdistorsi dalam skala yang sulit diterima, terjadi pada negara industry seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Pada negara-negara ini, kemiskinan telah gagal  memberantas kemiskinan dan mengangkat kesejahteraan masyarakat.&lt;br /&gt;Pembangunan sosial adalah sebuah pendekatan untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat yang tidak hanya sesuai untuk peningkatan kualitas hidup semua warga negara juga merespon masalah dari problem pembangunan yang terdistorsi. Pembangunan sosial menawarkan perspektif makro yang komprehensif yang bertitik pusat pada komunitas dan masyarakat, menekankan intervensi yang terencana, mengangkat pendekatan yang berorientasi perubahan bersifat dinamis yang inklusif dan universal, dan yang intinya dapat mengharmonisasikan intervensi sosial dengan usaha-usaha pembangunan ekonomi. Karenanya, dalam buku ini, pengertian pembangunan sosial diartikan sebuah proses mengangkat kesejahteraan rakyat dengan menggabungkannya dengan sebuah proses dinamis pengembangan ekonomi.&lt;br /&gt; Perspektif pengembangan sosial tidak dikenal luas dinegara-negara industry, tidak juga dengan umum diterima di lingkaran-lingkaran akademik. Selanjutnya, dilapangan, teori ini masih belum begitu berkembang dan terjadi kebingungan apa sebenarnya yang menjadi inti ketika diimplikasikan kepada program-program langsung. Problem ini, terletak pada adanya perbedaan yang orang lakukan pada penerapan pembangunan sosial. Ketika beberapa pendekatan konsep pembangunan sosial telah diformulasikan, tidak ada satupun yang dapat diterima secara universal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;Agus Ahmad dan Nanih Machendrawaty. 2001. Pengembangan Masyarakat Islam. Bandung: Remaja Rosda Karya. &lt;br /&gt;Elli Irawan. 1995. Pengembangan Masyarakat, Jakarta: Universitas Terbuka. &lt;br /&gt;George Ritzer. 2005. Teori Sosial Postmodern. Yogyakarta: Kreasi Wacana&lt;br /&gt;James S. Coleman. 2008. Dasar-Dasar Teori Sosial. Bandung: Nusa Media&lt;br /&gt;Moeljarto Tjokrowinoto, (2007) Pembangunan Dilema dan Tantangan, Yogyakarta&lt;br /&gt;Soetomo, (2008) Masalah Sosial Dan Upaya Pemecahannya, Yogyakarta&lt;br /&gt;Tim peneliti PSIK, (2008) Negara Kesejahteraan dan Globalisasi, Jakarta&lt;br /&gt;Zubaedi, (2007) Wacana Pembangunan Alternative, Yogyakarta&lt;br /&gt;http://bakti.easterindonesia.org Paradigma Ekonomi yang Pro Kaum Miskin dan Pro Keadilan. Elektronik document.&lt;br /&gt;http://milenniumindicators.un.org/unsd/mi/mi_goals.asp. Elektronik dokument.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6292874402755001861-3500944027177406098?l=ponzoolpanghua.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ponzoolpanghua.blogspot.com/feeds/3500944027177406098/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ponzoolpanghua.blogspot.com/2009/01/pembangunan-sosial.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6292874402755001861/posts/default/3500944027177406098'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6292874402755001861/posts/default/3500944027177406098'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ponzoolpanghua.blogspot.com/2009/01/pembangunan-sosial.html' title='pembangunan sosial'/><author><name>teuku.zulyadi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04917310763195997843</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_5R4iY4H7uZ8/S8ALv_VnrII/AAAAAAAAACc/AqjLOFXIDAg/S220/DSC02251.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6292874402755001861.post-7661134636797092957</id><published>2009-01-25T20:19:00.001-08:00</published><updated>2009-01-25T20:20:57.266-08:00</updated><title type='text'>Pembangunan terdistorsi di Indonesia</title><content type='html'>Pembangunan terdistorsi di Indonesia&lt;br /&gt;Kondisi dari pembangunan yang terdistorsi seperti yang digambarkan oleh Midgley adalah  pembangunan yang sedang berjalan tapi tidak membuat masyarakat sejahtera. Pembangunan ini hanya berorientasi pada peningkatan perkapita suatu negara tanpa dibarengi dengan pelayanan-pelayanan sosial masyarakat. Ini juga tidak hanya terjadi dalam bentuk kemiskinan, kekurangan, rendahnya tingkat kesehatan dan pemukiman yang tidak layak tetapi juga pada keterlibatan masyarakat dalam pembangunan. Contoh lain dari pembangunan yang terdistorsi adalah penindasan terhadap perempuan yang juga termasuk kedalam kondisi kekurangan yang juga dialami ratusan juta diseluruh dunia. Meskipun wanita adalah penyumbang besar dalam pembangunan ekonomi, mereka tidak mendapatkan keuntungan yang layak.&lt;br /&gt;Pembangunan ekonomi yang telah ditempuh di masa lalu telah menghasilkan berbagai kemajuan yang cukup berarti namun juga mengandung berbagai permasalahan yang mendesak untuk dipecahkan. Pembangunan masa lalu yang lebih menekankan kepada tercapainya tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, telah menciptakan peningkatan pendapatan perkapita, penurunan jumlah kemiskinan dan pengangguran, dan perbaikan kualitas hidup manusia secara rata-rata. Meskipun demikian, pembangunan ekonomi yang sangat berorientasi kepada peningkatan produksi nasional, tidak disertai oleh pembangunan dan penguatan berbagai institusi baik publik maupun keuangan, yang seharusnya berfungsi melakukan alokasi sumber daya secara efisien dan efektif. Bahkan proses pembangunan ekonomi yang ditopang oleh sistem represi dan ketertutupan telah melumpuhkan berbagai institusi strategis seperti sistem hukum dan peradilan untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan, sistem politik untuk terciptanya mekanisme kontrol dan keseimbangan (checks and balances), dan sistem sosial yang diperlukan untuk memelihara kehidupan yang harmonis dan damai (laporan MDG Indonesia 2006). Hasil pembangunan yang dicapai disertai dampak negatif dalam bentuk kesenjangan antar golongan pendapatan, antar wilayah, dan antar kelompok masyarakat. Sementara itu, erosi dan kelumpuhan berbagai sistem dan lembaga strategis di atas telah menghasilkan kondisi yang rapuh serta sangat rawan terhadap guncangan, baik dari dalam negeri maupun dari dunia internasional akibat pesatnya arus globalisasi.&lt;br /&gt;Pemerintah terus mengupayakan pemerataan pembangunan untuk mengurangi kemiskinan, hasilnya belum menggembirakan. Ini terjadi karena setiap orang tidak memiliki akses yang sama dalam menikmati hasil-hasil pembangunan sebagai akibat dari ketimpangan dalam kapabilitas penduduk. Kapabilitas penduduk merupakan kemampuan seseorang untuk bertahan hidup.&lt;br /&gt;Dua faktor penting yang mendasari kapabilitas penduduk, yaitu pendidikan dan kesehatan. Ini mengisyaratkan bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan dimensi pokok yang harus dimiliki oleh setiap penduduk. Pemerintah sepatutnya bertanggung jawab terhadap pendidikan dan kesehatan dimaksud. Terkait dengan ini, tampaknya ada batas tertentu dari kapabilitas penduduk agar menjadi produktif dan tidak menjadi beban. Pada aspek kesehatan, misalnya, capaian batas itu, antara lain, bergantung pada pemenuhan gizi. Pada kasus biasa, batas itu berarti ambang ketidakberdayaan untuk bertahan hidup, namun pada kasus ekstrem batas itu dapat dimaknai sebagai ambang kematian.&lt;br /&gt;Kelalaian akan pemenuhan pendidikan dan kesehatan, membuat penduduk menjadi tidak produktif dan menjadi derita panjang buat bangsa. Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk mengatasi mereka yang berada di bawah batas itu. Di Bangladesh, misalnya, pemerintah mengeluarkan dana mencapai 8 persen dari produk domestik bruto untuk mengatasi dampak penyakit akibat kekurangan gizi. Sementara pemerintah India, mengeluarkan dana hingga 30 miliar dolar AS untuk mengatasi kekurangan zat besi (Asia-Pacific Human Development Report, 2006).&lt;br /&gt;Besarnya biaya yang diperlukan untuk pemulihan penduduk yang berada di bawah batas (yaitu biaya kuratif) lebih tinggi dibanding biaya preventif. Atas dasar itu, pemerintah perlu mengupayakan agar penduduk tidak sampai terjerembab di bawah batas. Salah satu upaya preventif dimaksud dapat dilakukan dengan jalan pemerataan akses layanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Ada indikasi penduduk yang mampu secara ekonomi memperoleh layanan publik lebih besar dibanding penduduk miskin.&lt;br /&gt;Pada aspek kesehatan, misalnya, kurangnya porsi layanan publik pada penduduk miskin, ditengarai disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, kurangnya pengetahuan akan layanan publik yang disediakan pemerintah, khususnya layanan gratis dan bersubsidi. Hal ini diperparah kurangnya sosialisasi dari pemerintah akan layanan publik dimaksud.&lt;br /&gt;Terkait dengan sosialisasi ini, kerap terjadi seorang ibu tidak membawa anaknya yang sakit ke layanan kesehatan karena khawatir akan dikenakan biaya yang besar. Kedua, kurangnya kemampuan untuk datang ke tempat layanan. Meski layanan gratis, itu tidak berarti penduduk tidak mengeluarkan biaya. Penduduk masih mengeluarkan biaya, minimal biaya transpor untuk mendatangi tempat layanan dimaksud. Biaya tersebut akan kian mahal jika keberadaan layanan kesehatan kian jauh dari lokasi penduduk. Penduduk miskin juga dihadapkan pada keterbatasan waktu untuk mendatangi layanan kesehatan.&lt;br /&gt;Ketiga, keberadaan tenaga medis dan fasilitas kesehatan umumnya terkonsentrasi pada permukiman penduduk yang tergolong mampu. Hal ini mengakibatkan kualitas layanan bagi penduduk miskin menjadi rendah. Bahkan adakalanya sebagian tenaga medis kurang optimal dalam melayani penduduk miskin.&lt;br /&gt;Keempat, keterangan identitas diri sebagai persyaratan mendapatkan layanan kesehatan. Poin ini, belakangan menjadi isu hangat sehubungan dengan gagalnya penduduk miskin dalam mengakses layanan kesehatan, khususnya layanan bersubsidi karena tidak memiliki identitas diri. Padahal, identitas diri dimaksud sangat jarang dimiliki oleh penduduk miskin, khususnya para pendatang yang bermukin di perkotaan. Ini terkait dengan kurangnya pengetahuan akan prosedur pengurusan identitas diri.&lt;br /&gt;Atas dasar itu, pemerataan layanan kesehatan khususnya dan pembangunan secara umum kurang memenuhi sasaran. Kebijakan pemerataan pembangunan terdistorsi oleh berbagai faktor, bahkan yang bersifat nonteknis seperti identitas diri. Selain itu, penduduk dengan kapabilitas rendah akan tetap memperoleh porsi kue pembangunan yang sedikit dibanding penduduk dengan kapabilitas tinggi. Membiarkan fenomena demikian terus berlangsung tidak saja menyebabkan problem pemerataan pembangunan, tapi arah yang ingin dituju dari pemerataan pembangunan juga menjadi tidak jelas.&lt;br /&gt;Pemerintah perlu terus berupaya agar penduduk memiliki akses yang sama dalam pembangunan, sebagai langkah konkret dari pemerataan pembangunan. Untuk itu, pemerintah perlu mengupayakan agar penduduk memiliki kapabilitas yang sama, atau setidaknya berada di atas batas agar tidak menjadi beban dan memiliki kemampuan untuk produktif.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6292874402755001861-7661134636797092957?l=ponzoolpanghua.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ponzoolpanghua.blogspot.com/feeds/7661134636797092957/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://ponzoolpanghua.blogspot.com/2009/01/pembangunan-terdistorsi-di-indonesia.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6292874402755001861/posts/default/7661134636797092957'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6292874402755001861/posts/default/7661134636797092957'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ponzoolpanghua.blogspot.com/2009/01/pembangunan-terdistorsi-di-indonesia.html' title='Pembangunan terdistorsi di Indonesia'/><author><name>teuku.zulyadi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04917310763195997843</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/_5R4iY4H7uZ8/S8ALv_VnrII/AAAAAAAAACc/AqjLOFXIDAg/S220/DSC02251.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
